Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama empat asosiasi Fintech di Indonesia, yaitu; Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) meluncurkan Panduan Ko