Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan mulai 4 April 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, di pencairan THR dan gaji ke-13 tahun ini, akan ada 1,8 juta orang