Pasardana.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai proyek pembangunan jalan tol akses Patimban, setelah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (2