Note

Isi 7 Tuntutan Demo Buruh ke Kantor PLN pada 14 Februari 2023

· Views 61

Jakarta, IDN Times - Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Elektronik Elektrik-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) akan melakukan unjuk rasa di kantor pusat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, pada Selasa (14/2/2023).

Ketua Umum SPEE FSPMI Abdul Bais menyatakan, ada tujuh tuntutan yang bakal dibawa pihaknya dalam unjuk rasa tersebut.

Tuntutan pertama adalah berkaitan dengan penurunan upah pada tenaga alih daya (TAD) atau outsourcing PLN.

"Anggota kita contohnya pada 2016 upahnya bisa mencapai 130 persen dari upah minimum, tapi kondisinya saat ini upahnya itu hanya 110 persen dari upah minimum, contohnya gitu," ujar Abdul Bais dalam konferensi pers virtual, Minggu (12/2/2023).

Abdul Bais menambahkan, jika ada kenaikan upah minimum sebesar Rp100 ribu maka tunjangan delta atau tetap yang diterima TAD akan berkurang Rp100 ribu.

"Kalau UMK Rp3 juta, maka upah pokoknya berubah menjadi Rp3,1 juta dan tunjangan tetap yang sebelumnya didapat, contohnya Rp500 ribu akan berkurang Rp100 ribu maka upah mereka tetap Rp3,4juta. Jadi setiap ada kenaikan upah, tunjangan-tunjangan tetap mereka akan berubah, akan dialihkan ke upah pokoknya. Makanya upah dia tahun demi tahun selish dengan upah minimum besarnya akan terus berkurang," tuturnya.

Baca Juga: Hari Valentine, 2.000 Buruh Bakal Demo di Kantor Pusat PLN

1. Menolak perubahan status kerja

Isi 7 Tuntutan Demo Buruh ke Kantor PLN pada 14 Februari 2023Petugas PLN siaga menjaga keandalan listrik di rumah sakit rujukan COVID-19. (dok. PLN)

Tuntutan kedua yang bakal disampaikan para buruh dalam unjuk rasa 14 Februari nanti adalah berkaitan dengan perubahan status hubungan kerja.

Abdul Bais mengatakan, pihaknya sangat menolak adanya perubahan hubungan status kerja yang saat ini di antaranya sudah terjadi di Cirebon.

"Pada saat ini terjadi di Cirebon, tenaga alih daya atau outsourcing akibat sistem kerja volume based ditawarkan perjanjian kerja baru yang akan menghilangkan tunjangan-tunjangan tetap, yang diganti tunjangan kontribusi," ujar dia.

Menurut Abdul Bais, kondisi itu berbahaya bagi status tabungan jaminan hari tua (JHT) dari iuran BPJS Ketenagakerjaan TAD yang bisa berkurang.

"Sudah bisa dipastikan tunjangan tersebut, berdasarkan volume based maka akan masuk ke dalam kategori tunjangan tidak tetap. Ini akan mengurangi besarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tabungan JHT kawan-kawan akan berkurang pula, makanya kita tolak itu," katanya.

Baca Juga: Jos! Pelanggan PLN Naik 3 Juta Sepanjang 2022 

2. Menolak jenis pekerjaan berdasarkan volume based dan pola kemitraan

Isi 7 Tuntutan Demo Buruh ke Kantor PLN pada 14 Februari 2023Petugas PLN (Dok. PLN)

Hal itu kemudian membawa kepada tuntutan ketiga, yakni menolak pekerjaan berdasarkan volume based dan hubungan kemitraan.

Menurut Abdul Bais, skema tersebut membuat sistem pengupahan TAD semakin tidak jelas.

"Ini hubungan kerja makin menurun. Dari PKWT menjadi PKWTT bahkan menjadi kemitraan yang upahnya semakin tidak jelas," ucap dia.

3. Menolak dana talangan TAD buat PLN

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

  • Saham-Saham yang Paling Diincar Investor Sepekan Terakhir: GOTO-BBRI
  • Dear Ortu Muda, Simak 5 Tips Menyiapkan Dana Pendidikan buat Si Kecil
  • Makin Diperketat, Beli MinyaKita Dibatasi Seorang 2 Liter per Hari
Isi 7 Tuntutan Demo Buruh ke Kantor PLN pada 14 Februari 2023ilustrasi listrik dan PLN (dok. PLN)

Poin keempat yang jadi tuntutan para buruh adalah menolak dana talangan yang dilakukan pekerja TAD.

Abdul Bais mengatakan, saat ini para pekerja TAD tersebut harus menalangi para pelanggan PLN yang menunggak pembayaran pemakaian listrik setiap bulan.

"Kalau misalnya satu mungkin masih bisa, tapi kalau satu, dua, tiga pelanggan itu menunggak pembayaran PLN dan TAD harus menalangi biaya tunggakan tersebut, itu sungguh tidak manusiawi menurut kita," ujarnya.

Maka dari itu, sambung Abdul Bais, pihaknya meminta PLN untuk segera menginstruksikan kepada seluruh perusahaan TAD untuk menghentikan praktik dana talangan di setiap wilayah.

4. Meminta PLN menghentikan kecelakaan kerja

Isi 7 Tuntutan Demo Buruh ke Kantor PLN pada 14 Februari 2023Petugas PLN mengamankan jaringan listrik di perumahan Dinar Indah Semarang pasca terdampak banjir bandang. (dok. PLN)

Kemudian tuntutan yang kelima adalah meminta PLN untuk menyikapi terjadinya banyak kecelakaan kerja di lingkungan PLN.

Menurut Abdul Bais, akhir-akhir ini banyak korban akibat kecelakaan seperti gardu terbakar dan pekerja TAD yang tersetrum saat melakukan perbaikan.

"Ini kita benar-benar minta ke PLN agar segera melakukan perbaikan terencana untuk mengindari kecelakaan kerja," kata dia.

5. Meminta PLN mengangkat TAD menjadi pekerja di anak perusahaannya

Isi 7 Tuntutan Demo Buruh ke Kantor PLN pada 14 Februari 2023Petugas PLN mengamankan jaringan listrik di perumahan Dinar Indah Semarang pasca terdampak banjir bandang. (dok. PLN)

Berikutnya yang menjadi tuntutan keenam adalah meminta PLN mengangkat TAD menjadi pekerja di anak perusahaan PLN.

Adapun TAD tersebut adalah yang bekerja di tempat dengan risiko tinggi.

"Kita tahu bahwa fasilitas kesejahteraan sudah bisa dipastikan lebih baik di anak perusahaan ketimbang di perusahaan TAD. Ini benar-benar ada sistem seperti itu karena TAD yang berisiko tinggi ini sudah lama, sudah berpengalaman, dan sudah selayaknya mendapatkan peningkatan kesejahteraan," beber Abdul Bais.

6. Meminta PLN agar PT DKB mempekerjakan kembali karyawan yang di-PHK

Isi 7 Tuntutan Demo Buruh ke Kantor PLN pada 14 Februari 2023Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Poin tuntutan ketujuh, sambung Abdul Bais, adalah meminta PLN agar PT DKB mempekerjakan kembali karyawan yang telah di-PHK.

Abdul Bais mengatakan, perusahaan DKB telah menerapkan sanksi semena-mena tanpa adanya aturan.

"Para pekerja menuntut PT DKB utk memberikan peraturan perusahaan, tapi tidak diberikan. Akhirnya pekerja melakukan mogok kerja dan PT DKB melakukan PHK," kata dia.

Abdul Bais menambahkan, pihaknya telah melaporkan ke pengawas Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan melakukan pelaporan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Lampung.

"Akhirnya PT DKB dinyatakan bersalah, maka oleh karena penyebab utamanya adalah PT DKB terhadap mogok kerja tersebut, kita meminta PLN untuk melakukan intervensi atau pengarahan kepada PT DKB agar segera mempekerjakan pekerja PT DKB," tutur dia.

Baca Artikel Selengkapnya

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.