Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menargetkan pembubaran tujuh perusahaan pelat merah sepanjang tahun ini. Namun, hingga akhir tahun ini, Erick baru berhasil membubarkan lima dari target tujuh BUMN tersebut.
Kelima BUMN tersebut adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Dua nama terakhir dibubarkan dengan skema pailit.
"Alhamdulillah kita menunggu nanti peraturan pemerintah di bulan Juni supaya perusahaan-perusahaa yang selama ini kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti PT Kertas Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008, dan juga Perusahaan Industri Gelas Iglas tidak beroperasi sejak 2015, juga Industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, tentu tidak boleh terus terkatung-katung," ucap Erick, dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).
Selain karena sudah lama tak beroperasi, pembubaran tiga BUMN tersebut juga karena tidak mampu memberikan kepastian kepada para karyawannya. "Tidak mungkin sebuah perusahaan yang tidak beroperasi, tetapi didiamkan, apalagi tidak ada kepastian untuk karyawannya, ini juga tidak baik," kata Erick.
Berikut ini profil lima BUMN yang dibubarkan Erick selama 2022:
Baca Juga: Erick Thohir Godok Aturan buat Blacklist Direksi BUMN Bermasalah
1. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
PT Kertas Kraft Aceh (Persero) telah berdiri sejak 1983 silam. Perusahaan ini bergerak di bidang pembuatan kertas. Kendati sudah lama berdiri, BUMN ini telah vakum sejak 31 Desember 2007 karena ketiadaan bahan baku operasional.
Hal tersebut kemudian menjadi alasan Kementerian BUMN yang bakal membubarkan PT Kertas Kraft Aceh.
"Kertas Kraft Aceh ini sejak lama sudah tidak beroperasi karena memang bahan bakunya di sana dimoratorium. Sudah nggak punya bahan baku, mahal juga," ucap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
2. PT Industri Gelas (Persero) alias Iglas
PT Industri Gelas (Persero) alias PT IGLAS merupakan BUMN yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol. Perusahaan ini didirikan 29 Oktober 1956 dan penyalaan dapur peleburan pertama dilakukan selang tiga tahun kemudian atau tepatnya pada 1959.
Arya menyatakan, pihaknya telah membayarkan segala kewajiban pemerintah kepada karyawan-karyawan IGLAS. "Pesangon juga sudah kami bayarkan ke mereka," ucap Arya.
Baca Juga: 7 BUMN 'Zombie' Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Karyawan?
3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
Editor’s picks
- Bakal Ada Rupiah Digital, Begini Cara Dapatnya
- Ngajuin Kredit tapi Ditolak oleh Bank? Cari Tahu Penyebabnya!
- Profil Toto Sugiri, Crazy Rich Indonesia di Sektor Teknologi
PT Industri Sandang Nusantara (ISN) berdiri pada 1961 guna memenuhi kebutuhan sandang di Indonesia. PT ISN sendiri merupakan pabrik pemintalan benang dan pertenunan nasional yang memproduksi berbagai produk benang, kain greige, kapas kecantikan, garmen, dan textile trading.
Pembubaran ISN dilakukan lantaran ISN saat ini beroperasi di luar dari inti bisnisnya.
"Mereka punya bisnis, tapi nggak ada hubungan dengan tekstil. Mereka malah menyewakan tanah dan tempat. Makanya ini akan kami masukkan dalam kepailitan juga," kata Arya.
4. PT Istaka Karya (Persero)
PT Istaka Karya (Persero) dinyatakan bangkrut per Selasa (19/7/2022). Kepailitan Istaka Karya terjadi setelah Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) oleh PT Riau Anambas Samudra melalui putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 12 Juli 2022.
Adapun pembatalan homologasi itu dilakukan setelah Istaka Karya tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021 silam sesuai Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat tanggal 22 Januari 2013.
Sejak putusan homologasi pada 2103 lalu, Istaka Karya tidak kunjung menunjukkan perbaikan kinerja.
Pada 2021, Istaka Karya tercatat memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan ada pada posisi minus Rp570 miliar. Hal itu yang juga jadi alasan pembubaran Istaka Karya menurut Arya Sinulingga.
"Utangnya lebih tinggi daripada asetnya sehingga sudah kita hitung nggak mungkin melunasinya," kata Arya.
Baca Juga: Ini Alasan Pembubaran 7 BUMN oleh Erick Thohir!
5. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Berdiri sejak 1962, PT Merpati Nusantara Airlines atau Merpati Airlines sudah tak beroperasi lagi sampai sekarang. Merpati Airlines sebagai salah satu maskapai penerbangan milik negara akan dibubarkan karena sudah tidak memiliki apa-apa.
Kehadiran investor waktu dulu sempat memunculkan asa bagi Merpati Airlines untuk kembali beroperasi. Namun, investor tersebut justru gagal masuk dengan alasan yang Kementerian BUMN pun tidak mengetahuinya.
Merpati sendiri diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada awal Juni lalu.
"Menyatakan Termohon (PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)), Pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan pengadilan dikutip IDN Times, Selasa (7/6/2022).
Hot
No comment on record. Start new comment.