Note

Pertimbangan Jokowi menaikkan Tarif Cukai Tembakau dan Elektronik

· Views 51

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, menyetujui tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci, kenaikan tarif 10 persen untuk rokok berbahan tembakau itu merupakan rata-rata. Sepuluh persen itu kemudian diterjemahkan kenaikan bagi kelompok golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP).

"Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, kata Sri Mulyani, pemerintah juga menaikkan tarif cukai untuk rokok elektronik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL).

"Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku setiap tahun naik 15 persen, selama 5 tahun ke depan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan sejumlah aspek dalam menaikkan tarif cukai CHT dan HTPL. Pertama, pemerintah memiliki target prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun turun menjadi 8,7.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

  • 10 Aplikasi Investasi Emas Online, Aman dan Mudah Digunakan
  • 14 Fungsi Kemasan Produk dalam Pemasaran, Produsen Wajib Tahu
  • 5 Rekomendasi Jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan, Berminat?

Target penurunan itu juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Kedua, pemerintah ingin konsumsi rokok di Indonesia menurun. Sebab, selama ini konsumsi rokok di Indonesia merupakan yang terbesar kedua setelah beras.

"Mengingat bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin, yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan. Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ucap dia.

Lebih lanjut, Sri Mulyani berharap, naiknya cukai tarif CHT ini bisa menurunkan keterjangkauan masyarakat untuk membeli rokok.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” imbuhnya.

Baca Juga: Selain Tembakau, Jokowi Naikkan Tarif Cukai Rokok Elektronik 15 Persen

Baca Artikel Selengkapnya

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.