Note

Pengumuman! Tarif Royalti Batu Bara Naik Jadi 13,5 Persen

· Views 45

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menaikkan tarif royalti batu bara melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 26 tahun 2022.

Dalam regulasi itu, tarif royalti batu bara dengan harga batu bara acuan (HBA) ≥ 90 dolar AS per ton dengan kalori ≥ 5.200 Kkal/Kg menjadi 13,5 persen dari harga.

PP tersebut juga menambah ketentuan penetapan tarif royalti batu bara, yakni tak hanya berdasarkan tingkat kalori, tapi juga berdasarkan HBA yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Pembiayaan Batu Bara Disetop, Asia Tenggara Siapkan Transisi Energi 

1. Tarif royalti batu bara naik cukup signifikan

Pengumuman! Tarif Royalti Batu Bara Naik Jadi 13,5 PersenIlustrasi tongkang mengangkut batu bara (IDN Times/Yuda Almerio)

Sebelumnya, dalam PP nomor 81 tahun 2019, tarif royalti batu bara hanya ditetapkan berdasarkan tingkat kalori. Dalam PP 81/2019 itu, tarif royalti batu bara dari tambang terbuka (open pit) dengan tingkat kalori ≤ 4.700 Kkal/Kg hanya 3 persen dari harga jual.

Lalu, untuk tarif royalti batu bara open pit dengan tingkat kalori > 4.700 Kkal/Kg sampai 5.700 Kkal/Kg hanya 5 persen dari harga jual. Kemudian, tarif royalti batu bara open pit dengan tingkat kalori ≥ 5.700 Kkal/Kg hanya 7 persen dari harga jual.

Namun, dalam PP 26/2022, tarif royalti batu bara open pit untuk tingkat kalori ≤ 4.200 Kkal/Kg dengan HBA < 70 dolar AS per ton ialah 5 persen dari harga. Kemudian, dengan HBA ≤ 70 dolar AS sampai < 90 dolar AS ialah 6 persen dari harga. Kemudian, tarif royalti untuk HBA ≥ 90 dolar AS per ton ialah 8 persen dari harga.

Selain itu, untuk batu bara open pit dengan tingkat kalori > 4.200-52.00 Kkal/Kg dengan HBA < 70 dolar AS per ton ialah 7 persen dari harga. Lalu, untuk HBA ≤ 70 sampai < 90 dolar AS per ton ialah 8,5 persen dari harga. Selanjutnya, untuk HBA ≥ 90 dolar AS per ton ialah 10,5 persen dari harga.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

  • Mengenal 6 Metode Pembayaran Cashless Terpopuler di Indonesia
  • Kenali 3 Jenis Utama Pengeluaran, Penting biar Keuangan Lebih Teratur!
  • Pengadilan AS Minta Elon Musk & Twitter Ikuti Sidang pada Oktober

Adapun tarif royalti untuk batu bara open pit dengan tingkat kalori ≥ 5.200 Kkal/Kg dengan HBA < 70 dolar AS per ton ialah 9,5 persen dari harga. Lalu, untuk HBA ≤ 70 sampai < 90 dolar AS per ton ialah 11,5 persen dari harga. Kemudian, untuk HBA ≥ 90 dolar AS per ton ialah 13,5 persen dari harga.

Baca Juga: Nilai Ekspor Batu Bara Sumsel Turun 21,56 Persen di Juni 2022

2. Kenaikan tarif royalti batu bara baru berlaku pertengahan September

Pengumuman! Tarif Royalti Batu Bara Naik Jadi 13,5 Persenilustrasi batu bara (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

PP 26/2022 tersebut diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan diundangkan pada 15 Agustus 2022 lalu.

Dalam pasal 10 PP tersebut, dinyatakan ketentuan dalam regulasi tersebut baru berlaku 30 hari setelah diundangkan, atau pada pertengahan September mendatang.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pajak Karbon untuk PLTU Batu Bara Diterapkan Tahun Ini

3. Harga acuan batu bara sudah di atas 90 dolar AS per ton

Pengumuman! Tarif Royalti Batu Bara Naik Jadi 13,5 Persenilustrasi batu bara (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian ESDM, HBA pada Agustus 2022 ialah 321,59 dolar AS per ton.

Dengan demikian, maka tarif royalti yang akan dikenakan ialah tarif maksimal, yang disesuaikan dengan tingkat kalori batu bara.

Baca Artikel Selengkapnya

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.