Note

Tidak Hanya Doni Salmanan, Kini Eksepsi Indra Kenz Juga Ditolak PN Tangerang

· Views 438
Tidak Hanya Doni Salmanan, Kini Eksepsi Indra Kenz Juga Ditolak PN Tangerang

Hallo Sobat Traders!

Kembali lagi dengan KabarMe, Seperti yang diberitakan sebelumnya seorang guru dari Indra kenz yang diketahui terlibat pada kasus investasi bodong. Kini Tak hanya Doni Salmanan, eksepsi Indra Kenz juga ditolak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Sidang lanjutan dari kasus investasi bodong yang melibatkan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz kini terus bergulir. Sidang ketiga ini beragendakan putusan oleh Majelis Hakim, Persidangan itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. pada Senin (22/08/2022).

Dilansir melalui sindonews, ”PN Tangerang menjatuhkan putusan sela terhadap terdakwa Indra Kenz. Menyatakan eksepsi Indra Kenz ditolak seluruhnya,” ujar Rahman dalam persidangan.

Ketua Majelis Hakim menerangkan bahwa eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa tersebut tidak berdasar, dan tidak sesuai dengan pasa; 156 ayat 21 KUHAP dan Majelis pun meminta jaksa menghadirkan alat bukti dalam persidangan berikutnya. Proses hukum perkara ini harus dilanjutkan pada agenda berikutnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Jumat, 26 Agustus mendatang. Dengan agenda menghadirkan para saksi. Seperti diketahui, pada sidang perdana, anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agung Sutanto membacakan dakwaan sidang.

Indra Kenz didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Demikian kabar terbaru mengenai Investasi Bodong Trading Binomo.

Ikuti akun
KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya.

Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.


Linimasa kasus Investasi Bodong Binomo:

Kasus Binomo: Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Akan Segera di Sidangkan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Fakarich Guru Indra Kenz, Segera Disidang Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Sumber:

Sindonews

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

🍺

-THE END-