Note

Fakarich Guru Indra Kenz, Segera Disidang Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo

Β· Views 118
Fakarich Guru Indra Kenz, Segera Disidang Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo

Fakar Suhartami Pratama atau yang dikenal sebagai Fakarich adalah seorang guru dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Keduanya diketahui telah terlibat pada kasus investasi bodong Binomo. Setelah sebelumnya Indra Kenz yang akan segera disidangkan, kini giliran Fakarich yang diserahkan ke Bareskrim Polri  ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera utara, pada hari Selasa lalu (2/8/2022).


Kasi intel Kejari Medan Simon menyampaikan bahwa, Fakarich sebagai tersangka kasus Binomo tiba di kejari Medan sekiranya pukul 11.30 WIB. Setibanya teresebut, langsung dilakukan penyerahan dan barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri pada penuntut umum tahap II yang dimana tim dari Kejagung mengirimkan 18 jaksa dengan 3 jaksa dari Kejari Medan.Selanjutnya, tersangka akan disidangkan dalam waktu dekat, setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung (Kejagung).


Setelah proses tahap II, tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan. Atas tindakannya tersebut, tersangka terkena Pasal 45 ayat 2 tentang ITE, Pasal 10 UU nomor 8 tahun 2016 tentang TPPU, atau pasal 378 KUHP.


Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal ketika Fakarich mendapatkan tawaran untuk membuat video promosi aplikasi Binomo dengan bayaran sejumlah Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Selanjutnya, tersangka bergabung menjadi afiliator aplikasi Binomo tersebut. Pada kasus Binomo tersebut pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Indra Kenz dan Fakarich.


Bareskrim Polri telah menahan Fakarich sejak April 2022 lalu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong Binomo. Dari kasus tersebut, dilansir dari Jawa Pos bahwa, kerugian korban investasi bodng tersebut ditaksir mencapai Rp 100 miliar, yang terdiri dari 25 korban yang merugi Rp 54,6 miliar dan 119 korban lainnya merugi Rp 46,6 miliar.


Demikian kabar terbaru mengenai kasus Binomo. Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya. Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.


Linimasa kasus Investasi Bodong Binomo:


Kasus Binomo: Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Akan Segera di Sidangkan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME


Sumber:

Kompas & Jawa Pos

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

You have a great talent for synthesizing complex information.
😎
Harus disidang secepatnya

-THE END-