Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist) JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut, koperasi simpan pinjam (KSP) ke depan tidak boleh lagi mengajukan pailit dan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pasalnya, di beberapa kasus, ban