Akui Bersalah Atas Pencucian Uang, CEO Binance Bayar Denda hingga Rp67 Triliun (foto: MNC media) IDX Channel – Chief Executive Officer Binance, Changpeng Zhao, resmi mengundurkan diri dan mengaku bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Anti Pencucian Uang Amerika Serikat (AS). Atas pengakuan tersebu