Note

Impor TV hingga Laptop Diperketat, Menperin Bilang Begini

· Views 20
Impor TV hingga Laptop Diperketat, Menperin Bilang Begini
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan soal terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Dalam aturan itu, impor produk elektronik diatur secara ketat.

Menurut Agus, dasar diterbitkannya aturan itu berasal dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor. Permendag itu perlu didukung demi mengembangkan industri dalam negeri.

"Kita harus lihat filosofinya. Permendag itu kami dukung untuk menjaga dan menumbuhkembangkan industri dalam negeri. Dengan Permendag itu harapan kita investasi yang akan menutup pohon industri yang belum ada di Indonesia bisa semakin cepat, substitusi impor bisa cepat kita capai," katanya di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, pemerintah juga wajib memastikan ketersediaan bahan baku bagi pelaku industri. Menurutnya, jika bahan baku dan bahan penolong sudah diproduksi di Indonesia maka importasinya harus dibatasi.

"Pembatasan impor itu kan berkaitan dengan keberadaan industri dalam negeri itu sendiri. Khususnya dari kebutuhan bahan baku dan penolong. Kalau itu sudah ada, sudah diproduksi di Indonesia, maka importasinya harus dibatasi," imbuhnya.

Ia menilai hal ini cukup baik bagi peluang investasi. Sebab, pengusaha bisa berinvestasi untuk menyediakan industri bahan baku dan penolong di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kita lihat dari kacamata investasi itu jadi peluang investor agar supaya pohon industri bahan baku dan penolong segera masuk dan berinvestasi di Indonesia. Itu biasa aja, ini bagian dari kita sebagai negara ingin mengembangkan industri manufaktur," bebernya.

Sebelumnya, Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin Priyadi Arie Nugroho menyebut pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut dari arahan presiden atas kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang masih menunjukkan defisit.

Berdasarkan pertimbangan usulan dan kemampuan industri dalam negeri, ditetapkan terdapat 139 pos tarif elektronik yang diatur dengan rincian 78 pos tarif diterapkan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) serta 61 pos tarif lainnya diterapkan hanya dengan LS.

"Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif tersebut di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, laptop dan beberapa produk elektronik lainnya," sebut Priyadi.

(ily/ara)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.