Note

Tegas, Pegawai Pajak Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran

· Views 27

Pasardana.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan pengumuman soal larangan pemberian hadiah baik berupa uang atau barang, hamper atau bingkisan lainnya kepada pegawai pajak menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H/2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyampaikan pengumuman tersebut secara tertulis melalui Pengumuman No. PENG-11/PJ.09/2024 tentang Imbauan Antigratifikasi Dalam Rangka Idulfitri 1445 H. 

“Sehubungan dengan Peringatan Idulfitri 1445 H, DJP menyampaikan imbauan kepada seluruh Wajib Pajak dan para pemangku kepentingan terkait lainnya, untuk tidak memberikan uang/barang/hadiah dalam bentuk apa pun, termasuk bingkisan parsel atau hamper Lebaran, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pegawai DJP,” tulis imbauan tersebut, dikutip Kamis (4/4).

Dalam hal ini, DJP menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh pihaknya tidak dipungut biaya dan merupakan hak wajib pajak. Untuk itu, Wajib Pajak tidak perlu membalasnya lewat pemberian sesuatu.

"Wajib Pajak tidak perlu memberikan sesuatu sebagai tanda terima kasih atau maksud lainnya kepada pegawai DJP," sebutnya.

Jika pada kenyataannya wajib pajak mengetahui adanya pelanggaran, Dwi meminta untuk segera melaporkan melalui saluran pengaduan Kring Pajak 1500200, surat elektronik ke alamat kode.etikpajak.go.id, atau melalui laman wise.kemenkeu.go.id. 

"Terima kasih telah turut menjaga DJP tetap berintegritas! Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan," tulisnya mengakhiri.

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.