Pasardana.id - PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (IDX: BPII) tengah berupaya keluar dari papan pemantauan khusus.
Dengan demikian, BPII harus meningkatkan likuiditas saham dan meningkatkan jumlah investor individual ritel.
Caranya, BPII akan melakukan pemecahan saham dengan rasio 1 saham lama menjadi 20 saham baru atau rasio 1:20.
Dampaknya, nilai nominal saham akan berubah dari Rp 100 per saham menjadi Rp 5 per saham.
Dengan dilaksanakannya pemecahan saham, maka jumlah saham yang diterbitkan dan disetor oleh Perseroan akan berubah dari sebanyak 515.498.662 lembar saham menjadi 10.309.973.240 lembar saham.
Sementara itu, emiten bidang jasa konsultasi bisnis dan manajemen itu telah memperoleh persetujuan prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana tercantum dalam surat No S-02210/BEI.PP2/02- 2024, tanggal 29 Februari 2024.
Selanjutnya, BPII harus mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 16 April 2024.
Bila direstui, awal perdagangan dengan nominal baru akan jatuh pada tanggal 15 Mei 2024.
Hot
No comment on record. Start new comment.