Note

Program Stimulus Restrukturisasi Kredit Disetop, OJK : Industri Perbankan Sudah Siap

· Views 26

Pasardana.id - Kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah berakhir pada 31 Maret 2024 lalu. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023.

Selain itu, ada juga pertimbangan lain untuk kebijakan ini seperti perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi sektor riil.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan ini.

Dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK Maret 2024 secara daring, Selasa (2/4) Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan sejumlah alasan kebijakan restrukturisasi tersebut tidak diperpanjang. 

“Industri perbankan itu sudah kita lakukan analisis dan melakukan banyak survei, diskusi, dan sebagainya. Kami menyimpulkan sebenarnya industri perbankan siap menghadapi kebijakan stimulus tersebut pada 31 Maret,” sebutnya.

Dian memastikan, OJK juga telah mempertimbangkan seluruh aspek secara mendalam dengan melihat kesiapan industri perbankan serta menjaga kepatuhan standar internasional. Kata Dian, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang belum menghapus fasilitas khusus dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Sementara itu, restrukturisasi kredit yang diterbitkan ini juga sudah banyak dimanfaatkan UMKM. “Mengingat stimulus tersebut bagian dari kebijakan penting menopang kinerja debitur perbankan dan pertumbuhan ekonomi secara umum untuk melewati periode pandemi cukup kritis,” jelasnya.

Dian menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini punya daya tahan kuat atau resilien menghadapi dinamika pertumbuhan ekonomi.

"Ini didukung dengan tingkat permodalan yang kuat, likuiditas memadai, dan faktor risiko yang baik,” ucap Dian.

Sejalan dengan pemulihan ekonomi, Dian mengungkapkan tren kredit restrukturisasi terus mengalami penurunan. Hal itu baik dari sisi outstanding dan jumlah debitur yang diiringi oleh peningkatan CKPN bahkan melebihi periode sebelum pandemi.

“Tentu kondisi ini merupakan cerminan kesehatan perbankan yang dinilai telah kembali kondisi normal secara terkendali menghadkhir periode stimulus tersebut,” jelas Dian.

Dia pun mengungkap pada Februari 2024, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 telah menurun signifikan menjadi Rp 242,80 triliun yang diberikan kepada 977 ribu debitur. Dian mengatakan data pada puncak Covid-19, jumlah kredit restrukturisasi mencapai sekitar Rp 900 triliun.

"Jumlah debitur juga sudah menurun tinggal 977 ribu padahal puncak Covid-19 ada sekitar delapan juta terdampak Covid-19,” tutur Dian.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia di seluruh sektor juga kembali pulih dengan pertumbuhan 5,04 persen pada 2023. Selanjutnya untuk memastikan normalisasi kebijakan tersebut, Dian menegaskan, bank tetap dapat melanjutkan restrukturisasi Covid-19 yang sudah berjalan.

"LIni akan diserahkan kepada kebijakan masing-masing. Kami tidak akan mengeluarkan aturan khusus,” ucapnya.

Setelah dihapusnya program fasilitas restruk Covid-19 ini, Dian mengharapkan integritas laporan keuangan perbankan bisa semakin baik dan dapat sepenuhnya mengacu pada praktik terbaik.

"Hal ini seiring dengan hal tersebut juga OJK melakukan pengawasan untuk memastikan di setiap kesiapan bank secara individu,” ungkap Dian.

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.