Pasardana.id-PT Aneka Tambang Tbk(IDX:ANTM) mencatatkan laba bersih Rp3,077 triliun pada tahun 2023, atau turun 19,4 persen dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp3,82 triliun.
Dampaknya, laba bersih per saham dasar dan dilusian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk melorot ke level Rp128,07 per lembar pada akhir tahun 2023. Sedangkan akhir tahun 2022 berada di level Rp159 per helai.
Direktur Utama ANTM, Nicolas D Kanter melaporkan penjualan senilai Rp41,047 triliun pada tahun 2023. Hasil itu melorot 10,6 persen dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp45,93 triliun.
Pemicunya, penjualan emas menyusut 14,2 persen secara tahunan menjadi Rp26,123 triliun pada tahun 2023. Senasib, penjualan feronikel turun 33,5 persen secara tahunan menjadi Rp4,556 triliun.
Setali tiga uang, penjualan alumina merosot 6,7 persen secara tahunan menjadi Rp1,224 triliun pada tahun 2023. Demikian juga dengan penjualan bijih bauksit yang susut 24,5 persen secara tahunan menjadi Rp466,96 miliar.
Hanya penjualan bijih nikel naik 60,8 persen secara tahunan menjadi Rp8,316 triliun pada tahun 2023.
Walau beban pokok penjualan dapat ditekan sedalam 7,9 persen secara tahunan menjadi Rp34,733 triliun pada tahun 2023. Tapi laba kotor tetap longsor 23,09 persen secara tahunan menjadi Rp6,314 triliun.
Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan tahun 2023 telah audit emiten tambang mineral BUMN itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Jumat(29/3/2024).
Sementara itu, jumlah kewajiban bertambah 17,1 persen secara tahunan menjadi Rp11,685 triliun pada tahun 2023.
Pada sisi lain, total ekuitas melonjak 31,2 persen secara tahunan menjadi Rp31,165 triliun pada akhir tahun 2023. Salah satu pos penopangnya, penyesuaian ekuitas atas divestasi anak usah senilai Rp5,761 triliun. Pos ini nihil pada tahun 2022.
Muasalnya, Pada tanggal 28 Desember 2023 ANTM menyelesaikan transaksi divestasi atas 49 persen kepemilikan pada SDA kepada HongKong Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co., Limited (“HKCBL”) untuk imbalan kas sebesar Rp6,451 triliundan imbalan kontinjensi berdasarkan tambahan cadangan nikel yang ditemukan di area pertambangan SDA pada periode tertentu sebagaimana diatur dalam Perjanjian Jual Beli Saham (“SPA”).
Hot
No comment on record. Start new comment.