Pasardana.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pemerintah selalu melakukan kajian terkait dampak sebelum mengambil kebijakan tertentu.
Terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, Sandiaga menilai hal tersebut tidak menimbulkan gejolak. Salah satunya, tidak berdampak pada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Bahwa ini telah kita lakukan secara bertahap (kenaikan tarif PPN) dan insya allah kebijakan ini tidak akan terlalu menimbulkan gejolak," ujar Sandi seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/3).
Sandiaga menerangkan, sebelum mengambil kebijakan, pemerintah tentu akan mengkaji segala kemungkinan dampak dari kebijakan tersebut sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih terarah dan efektif. Dalam hal ini, yakni dampak kenaikan PPN terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sebelumnya, PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) telah memberikan pernyataan dan memperkirakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak akan banyak menimbulkan gejolak karena ada proses tahapan kenaikan sejak diputuskan pada tahun 2022.
Menanggapi hal tersebut, Sandiaga memastikan pemerintah akan mendengar tiap masukan dari berbagai pihak. Termasuk jika ada masukan pengajuan insentif untuk diajukan ke Kementerian Keuangan.
"Pola insentifnya bisa kaitannya dengan insentif fiskal dan nonfiskal yang bisa kita gunakan untuk menggeliatkan bisnis parekraf kita," sambung dia.
Sandiaga pun berharap, kebijakan terkait perpajakan ini kedepannya dapat lebih memperkuat kondisi fiskal serta menggeliatkan ekonomi nasional. Sehingga, masyarakat bisa semakin meningkat kesejahteraan.
"Dunia usaha tidak perlu khawatir karena kami telah menghitung dengan cermat PPN di sektor parekraf ini mudah-mudahan kita bisa lalui dengan baik," tandas Menteri Sandiaga.
Hot
No comment on record. Start new comment.