Note

Tidak Melulu Uang, Kemanker Sebut THR Ojol dan Kurir Itu Berupa Insentif

· Views 22

Pasardana.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 bagi mitra ojek online (ojol) ini bukan kewajiban perusahaan aplikasi online.

Kata Menaker, kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Menaker juga mengimbauan bagi perusahaan aplikator memberikan THR keagamaan merupakan upaya Kemnaker untuk membantu melindungi daya beli pengemudi ojek online menjelang hari raya Idulfitri. Menyusul, kenaikan harga berbagai jenis sembako jelang perayaan lebaran.

"Tapi, kami juga berterima kasih kepada teman-teman perusahaan aplikator telah memberikan banyak sekali bantuan program-program yang diberikan kepada mitranya di bulan Ramadan ini," tegas Ida.

Sementara itu, dijelaskan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, bahwa insentif pengganti THR keagamaan yang diberikan perusahaan aplikator tidak melulu uang.

"Beberapa perusahaan kurir sudah memberikan katakanlah insentif dan kemudahan bagi para ojol dan juga kurir. Jadi bentuknya memang bukan uang yang secara bulat bulanan diterima," sebut Indah saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (25/3) lalu.

Indah juga menerangkan insentif yang dimaksudkan itu berupa layanan servis mobil maupun motor secara gratis. Layanan servis gratis ini diberikan selama bulan ramadan berlangsung.

"Kemudian kedua ada buat pengantar makanan misalnya di jam kritikal menuju buka puasa itu ada poin lebih yang kalau di-convert uangnya lebih banyak. Perusahaan juga banyak memberikan hampers lebaran, baik sembako, cookies dan sebagainya jadi komunikasi ini sebenarnya sudah kami bangun sejak 2 tahun lalu," bebernya.

Indah menekankan bahwa Kemenaker bersama aplikator akan terus mensosialisasikan bentuk-bentuk insentif pengganti THR kepada mitra pengemudi ojol.

"Kemarin memang kami cetuskan di dalam pers conference THR, yang menjadi PR buat kami semua di Kemnaker adalah terus memberikan edukasi kepada para pekerja platform digital bahwa THR tidak selalu bentuk seperti uang bulan pekerja pada umumnya pekerja atau ASN," tukas Indah.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.