Note

Pelaku Pasar Minta Tiadakan Papan Pemantauan Khusus

· Views 17

Pasardana.id- Pelaku pasar banyak yang meminta regulator pasar modal menghapus papan pemantauan khusus tahap II dengan metode lelang penuh.

Suara itu mengemukan melalui pengumpulan tanda tangan petisi iHapuskan Peraturan papan Full Auction’

Dalam ulasan  pengajuan petisi yang dimulai tanggal 25 Maret 2024  oleh IndoStocks Trader ini menilai peraturan  papan pemantauan khusus lelang penuh tidak menampilkan penawaran jual dan beli atau bid and offer. Tapi usai periode lelang ada random closing.  Praktek ini  seperti para penjudi togel yang tebak tebakan angka mana yang naik atau turun.

“Kami meminta kepada OJK menghapus peraturan papan full auction demi kestabilan pasar saham kita dan perlindungan bagi para investor,”kutipan petisi tersebut.

Petisi itu telah disetujui 3.310 orang sampai dengan pukul 20.14 WIB tanggal 26 Maret 2024.

Bahkan, legenda pasar modal, Vier Abdul Jamal juga ikut bersuara terkait kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan cara melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo yang diunggah pada laman media sosialnya.

“ Likuiditas seperti apa dan perlindungan yang bagaimana! Jelas ini merugikan investor. Tolong kami Pak Presiden atas peraturan yang merugikan investor. Kaji ulang peraturan yang hanya sejalan dengan kemauan bursa tanpa memikirkan kerugian masyarakat investor,” tulis dia dalam media sosialnya.

Namun BEI tetap bersikukuh peraturan Papan Pemantauan Khusus (Full Periodic Call Auction) merupakan pengembangan lanjutan dari Hybrid Call Auction yang ditujukan untuk pelindungan investor.

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy bahwa saham-saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus merupakan saham-saham yang terkena kriteria fundamental ataupun likuiditas sebagaimana Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.

“Dengan metode perdagangan ini, pembentukan harga diharapkan menjadi lebih fair karena memperhitungkan seluruh order yang ada di orderbook sehingga memberikan proteksi kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk di pasar,”tangkis dia..

Ia melanjutkan, batas minimum harga yang diberlakukan untuk saham papan pemantauan khusus ini adalah Rp1, tapi  Auto Rejection harian yang terapkan bagi saham-saham di papan ini lebih kecil dibandingkan yang lain, yaitu 10 persen.

“ Kami harapkan saham-saham tersebut dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai dengan fair price-nya, yang informasinya dapat dilihat melalui IEP & IEV.”terang dia.

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.