Pasardana.id- Jajaran direksi PT Bank BTPN Tbk(IDX:BTPN) berpeluang membawa pulang total gaji, tunjangan tahun 2024 dan bonus tahun 2023 yang akan dibayarkan tahun 2024 ini Rp17,8 miliar per orang.
Hal itu mengacu pada hasil keputusana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023 BTPN yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Jumat(22/3/2024).
Jelasnya, dalam salah satu keputusan RUPST yang berlangsung Kamis, 21 Maret 2024 tersebut menyetujui jumlah total gaji, tunjangn tahun buku 2024 dan bonus tahun 2023 senilai Rp143 miliar sebelum dipotong pajak penghasilan.
Sedangkan jumlah direksi BTPN saat ini sebanyak 8 orang, sehingga masing masing direski berpeluang mendapat Rp17,875 miliar yang akan dibayarkan tahun ini.
Namun besaran gaji, tunjangan dan bonus yang diterima jajaran direksi akan ditentukan oleh dewan komisaris BTPN dengan memperhatikan rekomendasi komite remunerasi dan nominasi.
Sedangkan total honorarium dan tunjangan jajaran komisaris BTPN tidak lebih dari Rp35 miliar. Jika dibagi rata dengan jumlah komisaris BTPN sebanyak 6 orang, maka akan berpeluang mendapatkan Rp5,833 miliar per orang.
Adapun investor dalam keputusan RUPST menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp44,304837942 per saham. Dengan demikian total pembayaran dividen sebesar Rp471,666 miliar atau setara 20 persen dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp2,358 triliun.
RUPST juga memutuskan menyisih Rp10,356 miliar dari laba bersih sebagai dana cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan UU Perseroan terbatas dari Rp32,59 miliar menjadi Rp42,9 miliar.
Kemudian menetapkan sisa laba bersih tahun buku 2023 ditempatkan pada pos saldo laba ditahan.
Hot
No comment on record. Start new comment.