Note

Kata Jasa Marga Perihal Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek

· Views 28

Pasardana.id - Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif tol Jakarta - Cikampek (Japek) dan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Kata Lisye, kenaikan tarif ini tidak semata-mata dilakukan sepihak oleh perusahaan.

Akan tetapi memang berdasarkan aturan, setiap 2 tahun sekali tarif tol disesuaikan.

"Penyesuaian tarif itu diatur dalam undang-undang. Karena memang untuk iklim investasi dalam industri jalan tol adalah sifatnya pengembalian investasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3).

Seperti diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (IDX: JSMR) menaikan tarif kedua ruas tol tersebut dari Rp 20.000 menjadi Rp 27.000 untuk golongan I.

Kenaikan tarif tol ini akhirnya mengundang pertentangan dari netizen yang merasa keberatan.

Dalam keterangannya, Lisye mengatakan, jalan tol juga dibangun dari investasi perusahaan sendiri, di mana sumber investasi berasal dari modal sendiri dan mayoritas pinjaman perbankan. 

"Tidak hanya Jasa Marga, begitu juga pihak swasta itu semuanya dananya dari investasi. Jadi dalam skemanya untuk pengembalian investasi itu skemanya perlu dilakukan penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali berdasarkan akumulasi inflasi di wilayah tersebut," beber dia.

Lisye menilai, memang sudah saatnya untuk menetapkan tarif baru untuk kedua ruas tol tersebut. Sebab kenaikan dua ruas tol ini sempat tertunda selama 6 bulan. 

"Kenapa nilainya lebih tinggi? Karena memang ada beberapa hal yang juga kita lakukan di sana. Seperti penambahan lingkup, penambahan lajur, juga ada beberapa yang kami tambahkan sesuai koordinasi dengan regulator BPJT. Jadi setelah dievaluasi perhitungannya juga dengan beberapa pihak terkait, muncullah angka tersebut yang memang sesuai dengan UU bahwa perlu dilakukan penyesuaian tarif," tukas dia.

Berikut, besaran kenaikan tarif Jalan Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang MBZ: 

Golongan I : Rp 27.000 yang semula Rp 20.000

Golongan II dan III : Rp 40.500 yang semula Rp 30.000

Golongan IV dan V : Rp 54.000 yang semula Rp 40.000

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.