Note

Menghitung Beban GOTO dan Grab Jika Bayar THR Ojol di Lebaran 2024

· Views 35
Menghitung Beban GOTO dan Grab Jika Bayar THR Ojol di Lebaran 2024
Menghitung Beban GOTO dan Grab Jika Bayar THR Ojol di Lebaran 2024. (Foto: Unsplash)

IDXChannel - Hari raya Idul Fitri 2024 semakin dekat dan selalu ditunggu oleh banyak pekerja Tanah Air lantaran adanya pembagian tunjangan hari raya (THR).

Baru-baru ini, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengimbau perusahaan jasa ride-hailing untuk memberikan THR pada pengemudi ojek online (ojol) pada Lebaran 2024.

Baca Juga:
Menghitung Beban GOTO dan Grab Jika Bayar THR Ojol di Lebaran 2024 Kemnaker Wajibkan THR bagi Driver Ojol, Ini Tanggapan Kadin

Pemerintah beralasan karena ojol termasuk ke dalam kategori karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), meski hubungan kerjanya lebih familiar disebut kemitraan.

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Baca Juga:
Menghitung Beban GOTO dan Grab Jika Bayar THR Ojol di Lebaran 2024 THR Ojol dan Kurir Tak Wajib, Disnakertrans: Mereka Mitra Bukan Karyawan Kontrak

Wacana ini menjadi pro kontra di kalangan pelaku bisnis jasa ride-hailing maupun pelaku ojol secara luas

Lalu, seberapa mungkin para ojol ini memperoleh THR dari mitra perusahaannya? Akankah wacana THR ojol bisa berkontribusi meningkatkan perekonomian nasional?

Baca Juga:
Menghitung Beban GOTO dan Grab Jika Bayar THR Ojol di Lebaran 2024 Sanksi Ini Menanti bagi Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan

Dampak Ekonomi THR

THR menjadi salah satu instrumen kebijakan yang bisa berdampak bagi perekonomian nasional.

THR berperan mendorong peningkatan konsumsi untuk menimbulkan manfaat ekonomi, terutama perputaran uang di daerah.

Mengingat, masyarakat Indonesia memiliki tradisi mudik atau kembali ke kampung halaman sebagai aktivitas wajib setiap tahun.

Selain itu, hari raya keagamaan seperti Lebaran di negara-negara muslim, atau Tahun Baru Imlek di China, akan menciptakan perputaran uang yang begitu besar dan cepat (velocity of money).

Ini karena puluhan triliun rupiah uang akan berputar untuk konsumsi dan berpindah tangan dari kota ke kota, dari kota ke desa hingga perkampungan kecil.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) diproyeksi mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,2 persen, sejalan dengan target pemerintah.

Ini berarti, THR sektor swasta juga berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi yang juga tak kalah besar bagi perekonomian nasional.

Namun, menurut Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, pemberian THR ASN tidak bisa dijadikan sebagai penopang untuk mendongkrak ekonomi RI di 5 persen lantaran tidak semua masyarakat menerima pendapatan lebih ini.

“Pemberian THR ASN dan gaji ke-13 memang akan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian. Namun dampaknya tidak akan berlangsung lama dan hanya akan terjadi di momen Ramadan dan Lebaran yaitu Maret-April,” ujar Nailul.

Ia mencontohkan pada kuartal II-2023 pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya maupun setelahnya.

“Ini karena (kuartal II-2023) ada momentum Ramadan dan Lebaran, jadi memang efeknya sangat pendek,” lanjut Nailul.

Jika dilihat trennya, menjelang Lebaran 2023, menyadur data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Indonesia pada Maret 2023 adalah Rp1.451.870/kapita/bulan. Angka ini meningkat 9,35 persen dibanding Maret 2022.

Angka tersebut mencakup total pengeluaran untuk konsumsi makanan dan bukan makanan, serta rata-rata gabungan pengeluaran penduduk perdesaan dan perkotaan.

Pada April 2023 juga terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.

Sejalan dengan kesimpulan BPS yang mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2023 dibandingkan periode yang sama pada 2022 tumbuh 5,17 persen. (Lihat grafik di bawah ini.)

Menghitung Beban GOTO dan Grab Jika Bayar THR Ojol di Lebaran 2024

Ini karena konsumsi rumah tangga masih menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2023.

Halaman : 1 2 3

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.