Pasardana.id - Pemerintah masih memiliki tanggungan utang yang harus ditebus kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk pupuk bersubsidi sekitar hampir Rp 1 triliun.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi mengungkapkan, pada tanggal 28 Desember 2023 lalu pemerintah telah membayar sejumlah Rp 16,6 triliun. Dia bilang, jumlah itu hampir menutup semua kurang bayar yang masih ditanggung pemerintah.
"Masih ada sekitar hampir Rp 1 triliun, itu adalah sisa tagihan tahun 2020 dan 2022. Bukan karena pemerintah tidak mau bayar tapi ada penjelasan atau dokumen tambahan yang diminta dan itu sedang kami proses," kata Rahmad saat media gathering di Jakarta, Senin (18/3).
Ia pun menambahkan, bahwa pihaknya tidak terlalu khawatir terhadap pemerintah terkait pembayaran tersebut.
"Kami tidak pernah khawatir terhadap kemampuan dan kemauan bayar pemerintah. Pemerintah pasti bayar. Kurang bayar subsidi tertunda lebih kepada karena masalah administratif," imbuhnya.
Sekedar informasi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan tahun 2024 ini jumlah pupuk subsidi yang diberikan pemerintah bertambah menjadi 9,55 juta ton dari alokasi awal 4,7 juta ton. Dari anggaran 26,6 T akan ditambah menjadi 55 T. Tambahannya ini sedang diproses di Kemenkeu. Memang tidak mudah karena ada anggaran tambahan. Dengan penambahan volume 2,5 juta ton pupuk bersubsidi itu, anggaran pemerintah juga bertambah dari Rp 26 triliun menjadi total Rp 55 triliun.
Pembayaran yang dilakukan pemerintah telat, tapi alokasi pupuk subsidi tahun ini ditambah.
Terkait hal tersebut, Pupuk Indonesia memberikan tanggapan. Kata Rahmad, yang terpenting bagi pihaknya adalah memastikan Indonesia punya ketahanan pangan yang baik.
"Buat apa Pupuk Indonesia punya keuntungan besar tapi Indonesia enggak punya ketahanan pangan yang baik. Oleh karena itu kami sambut baik pemerintah meningkatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 9,5 juta ton ini, karena jelas sekali, bagaimana dampak pupuk pada produktivitas," katanya.
Rahmad menilai, pemberian pupuk subsidi berkontribusi besar pada produktivitas pangan di dalam negeri. Menurutnya, produktivitas dalam negeri bisa terpangkas lebih dari setengah bila penyaluran pupuk tersendat.
"56 persen produksi itu terpengaruh dari pupuk urea. Bayangkan kalau tidak dipupuk urea itu produksi nasional langsung turun lebih dari separuh. Jadi dampak pemberian pupuk terhadap produktivitas itu tinggi. Buat kami sangat penting sebagai BUMN bahwa kita selaraskan langkah kita dengan pembangunan strategis nasional," tandasnya.
Hot
No comment on record. Start new comment.