Pasardana.id- Investor publik berminat akan dividen final PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) wajib tercatat pada Daftar Pemegang Saham(DPS) penutupan bursa tanggal 22 Maret 2024, atau cum dividen pasar reguler dan negosiasi.
Sedangkan Cum Dividen di pasar tunai akan jatuh pada tanggal 26 Maret 2024. Selanjutnya, investor akan menerima dividen tunai di Rekening Dana Nasabah (RDN) masing-masing pada tanggal 4 April 2024.
Mengutip keterangan resmi BBCA pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Senin(18/3/2024) bahwa total pembayaran dividen final tersebut mencapai Rp28,045 triliun.
Dengan demikian, BBCA akan mengirim dividen dengan total nilai Rp15,408 triliun kepada Grup Djarum melalui PT Dwimuria Investama sebagai buah kepemilikan 54,94 persen saham.
Sedangkan investor publik akan memperebutkan dividen tunai final tahun 2023 sebesar Rp227,5 per saham.
Hal itu buah dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023 BBCA yang berlangsung Kamis (14/3/2024) siang ini.
Presiden Direktur BBCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, pemodal dalam RUPST menetapkan penggunaan laba bersih tersebut antara lain untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp270 per saham, meningkat 31,7 persen dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2022.
“Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2023 sebesar Rp42,5 per saham yang telah dibayarkan pada 20 Desember 2023, sehingga sisa yang akan dibayarkan sebesar Rp227,5 per saham,” papar dia dalam keterangan resmi, Kamis (14/3/2024).
Hot
No comment on record. Start new comment.