Note

Dana Jaminan Awal Transaksi Jual Kosong Diusulkan Mulai Rp50 Juta

· Views 69

Pasardana.id- Regulator pasar modal tengah merancang perubahan peraturan tentang transaksi jual kosong atau Short Selling guna menyemarakan transaksi di Bursa Efek.

Salah satu usul pelaku pasar terkait penurunan nilai jaminan awal transaksi short selling yang kemungkinan besar diakomodasi dalam rancangan perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan(POJK) nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.

Seperti diketahui dalam pasal 7 POJK 55 disebutkan syarat menjadi nasabah transaksi short selling harus membuku rekening efek pembiayaan transaksi short selling.

Syarat kedua, nasabah tersebut juga telah melakukan penyetoran jaminan awal paling sedikit Rp200 juta.

Menurut Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik bahwa pelaku pasar mengusulkan angkan jaminan awal tersebut perlu disesuaikan agar dapat lebih ramah terhadap pasar.

“Jadi angka Rp200 juta itu akan diturunkan menjadi Rp50 juta. Nampaknya dengan angka paling sedikit Rp50 juta akan lebih menarik pelaku pasar aktif di transaksi short selling,” kata dia kepada media, Jumat(16/3/2024).

 ia bilang perubahan yang diusulkan tak hanya berhenti pada sisi penurunan nilai jaminan awal saja. Tapi juga mengusulkan tata cara  transaksi short yang lebih dapat diterima oleh pelaku pasar.

“Misalnya, saat ini pelaku pasar hanya boleh menjual pada harga jual satu level di atas harga terkini (red-Uptick rule). Tapi kedepan kami usulkan boleh pasang jual di last price (harga terkini). Bahkan untuk bahkan Anggot Bursa liquidity provider dapat pasang jual di harga di bawah last price,” ungkap dia.

Jeffrey menambahkan, pelaku pasar mengusulkan dapat melakukan short selling tanpa perlu menunjukan terlebih dahulu jaminan ketersedian saham yang menjadi short selling. Tapi pelaku tersebut harus melakukan penyelesaian pada hari perdagangan yang sama atau lebih dikenal dengan nama Intraday short selling

“Kami harap dengan perubahan perubahan tadi peraturan short selling lebih market freandly,” kata dia.

Tak cukup itu, Jeffrey bilang guna mendukung pasar transaksi short selling maka pasar pinjaman meminjam efek sebagai jaminan dasar perlu diperkaya dengan sumbernya.

“Salah satu sumber pinjam meminjam efek maka nantinya manajer investasi boleh meminjamkan saham saham dalam portofolio reksa dana yang dikelola.” Pungkas dia

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.