Pasardana.id - Lembaga pemeringkat efek Fitch Rating menurunkan peringkat surat utang PT Pan Brothers Tbk (IDX: PBRX) dari ‘C’ menjadi ‘RD’ (Default Rating) sejak tanggal 8 Maret 2024.
Pasalnya, PBRX gagal menunaikan kewajiban membayar bunga dengan besaran 7,625 persen per tahun dari surat utang senilai USD171 juta yang harus dibayarkan tanggal 26 Januari 2024.
“Rating RD mengindikasikan ketidakpastian pembayaran surat utang, tapi tidak masuk dalam gugatan kebangkrutan,” tulis manajemen Fitch Rating pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/3/2024).
Ditambahkan, PBRX seharusnya membayar bunga senilai USD6,5 juta per enam bulan sampai surat utang senilai USD171 juta jatuh tempo pada Desember 2025.
Fitch Rating menaksir, PBRX memiliki kas senilai USD28 juta pada akhir tahun 2023.
Tapi, PBRX harus membayar utang senilai USD124 juta dalam waktu dekat.
Menanggapi penurunan peringkat tersebut, Direktur PBRX, Fitri Ratnasari Hartono mengatakan, telah mengadakan rapat pemegang obligasi dan mengirimkan surat permohonan wali amanat atau trustee mengenai rencana pembayaran kupon obligasi.
“Fitch Rating akan menilai kembali peringkat apabila terdapat penyelesaian pembayaran,” tulis Fitri dalam keterangan resmi.
Hot
No comment on record. Start new comment.