Note

Lalu Lintas Angkutan Barang Kembali Dibatasi Selama Masa Libur Lebaran

· Views 14

Pasardana.id - Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, setiap momentum libur Lebaran, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait aturan pembatasan operasional angkutan barang.

SKB itu ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian. 

"Melalui SKB ini, perjalanan pada masa libur Lebaran nanti akan ada pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, kenyamanan, serta ketertiban bersama," ungkap Hendro di Jakarta, Rabu (13/3). 

Dengan diterbitkannya SKB ini, Hendro berharap, semua pihak dapat mencermati dan melaksanakan aturan pembatasan demi meningkatkan waktu tempuh perjalanan para pemudik, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. 

Pada Lebaran tahun ini, diperediksi 193 juta orang akan melakukan perjalanan menuju kampung halamannya.

Oleh karenanya, akan dilakukan pembatasan sejak Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB. 

Lebih lanjut dia merinci, pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Kemudian, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan. 

"Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi, yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok," beber Hendro. 

Dia menambahkan, untuk kendaraan yang dikecualikan harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang.

Dan juga ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang. 

"Mengingat prediksi tingginya angka mobilitas saat libur Lebaran nanti, perlu dilakukan pembatasan angkutan barang agar meningkatkan kelancaran lalu lintas, karena jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol," tandasnya.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.