Note

Harga Bitcoin Naik, Pendapatan Pajak Kripto Turun

· Views 24

Pasardana.id - Meskipun nilai Bitcoin terus meningkat, pemerintah Indonesia mengalami penurunan pendapatan pajak kripto yang signifikan sebesar 62% pada tahun 2023.

Menurut Yudhono Rawis selaku CEO Tokocrypto, yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), total penerimaan pajak kumulatif hanya mencapai Rp 467,27 miliar hingga akhir tahun 2023, dengan setoran khusus di tahun 2023 hanya Rp 127,66 miliar.

Penyebab penurunan ini adalah penurunan 51% dalam total volume transaksi kripto.

Kondisi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri kripto Indonesia.

"Untuk mengatasi situasi ini, beberapa usulan perubahan penting dalam kebijakan pajak kripto di Indonesia diajukan, termasuk penurunan tarif pajak dan penghapusan PPN. Tarif pajak kripto saat ini dianggap terlalu tinggi dan menghambat perkembangan industri. Diperlukan penyesuaian agar lebih kompetitif," ungkap Yudhono Rawis seperti dilansir dalam keterangan pers, Kamis (07/3).

Menyikapi hal ini, Yudho juga mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang meminta pajak kripto dievaluasi.

Hal ini dilakukan untuk keberhasilan industri kripto di Indonesia yang memerlukan regulasi yang mendukung, termasuk kebijakan pajak yang adil dan kompetitif.

Dengan demikian, investor akan lebih terdorong untuk berinvestasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan terus berkembangnya pasar kripto dan semakin banyaknya investor yang terlibat, penting bagi pemerintah dan platform perdagangan seperti Tokocrypto untuk terus meningkatkan kesadaran tentang kewajiban pajak dan untuk menyediakan sarana yang memudahkan para pengguna dalam memenuhi kewajiban mereka.

Hanya dengan demikian, pasar kripto dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat.

"Tokocrypto sendiri telah berkomitmen untuk membantu para penggunanya dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dengan melakukan pemotongan dan pembayaran pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, kami membantu mereka untuk melakukan pengisian SPT Tahunan untuk pajak kripto dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku," tandas Yudho.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.