Pasardana.id - Pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan menaikan tarif jalan tol Jakarta-Cikampek.
Rencananya kenaikan tarif tol ini akan diberlakukan pada 9 Maret 2024.
"Komponen utama penyesuaian tarif integrasi berdasarkan pertimbangan inflasi dan pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata VP. Corporate Secretary and Legal PT Jasa marga Transjawa Tol (JTT), Ria Marlinda Paallo, lewat keterangannya, Rabu (6/3).
Menurut Ria, kenaikan tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol.
Dia menjabarkan besaran kenaikan tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ adalah sebagai berikut :
Tarif tol Jakarta Interchange–Cikampek
Golongan I: Rp27.000,- yang semula Rp20.000,-
Golongan II dan III: Rp40.500,- yang semula Rp30.000,-
Golongan IV dan V: Rp54.000,- yang semula Rp40.000,-
Hot
No comment on record. Start new comment.