Note

3,5 Tahun Digembok, Saham KRAH Bakal Terdepak dari Bursa?

· Views 20
3,5 Tahun Digembok, Saham KRAH Bakal Terdepak dari Bursa?
3,5 Tahun Digembok, Saham KRAH Bakal Terdepak dari Bursa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham PT Grand Kartech Tbk (KRAH) berpotensi delisting atau terdepak dari papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Saham KRAH telah disuspensi selama 42  (empat puluh dua) bulan di pasar reguler dan tunai. Potensi delisting tersebut diumumkan Bursa melalui surat No.: Peng-00011/BEI.PP3/02-2024 pada Rabu, 28 Februari 2024.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Grand Kartech Tbk (Perseroan) telah disuspensi selama 42 bulan pada 28 Februari 2024," tulis pengumuman Bursa dalam keterbukaan informasi, Rabu (28/2/2024).

Bursa dapat menghapus efek Perusahaan jika mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

"Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir," tulis Bursa.

Adapun susunan pemegang saham KRAH yakni PT Sutardja Dinamika 71,82%, PT Adrindo Inti Perkasa 5,04%, PT Swastika Muliajaya 6,86%, Antonius Gunawan Gho 5,42%, Masyarakat 10,86%.

Berikut Susunan Dewan Komisaris dan Direksi KRAH;

Komisaris Utama: Hadi Sutardja
Komisaris: Rieza Jusuf Zimah
Komisaris Independen: Fardhi Taqin
Direktur Utama: Johanes Budi Kartika
Direktur: Andywardhana Putra Tanumihardja
Direktur: Setiawan Mulya

(DES)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.