Note

Garuda (GIAA) Menang Banding Lawan Greylag di Paris

· Views 20
Garuda (GIAA) Menang Banding Lawan Greylag di Paris
Garuda (GIAA) Menang Banding Lawan Greylag di Paris (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melalui anak usahanya Garuda Indonesia Holiday France S.A.S (GIHF) akhirnya memenangkan banding yang diajukan Greylag Entities di Paris, Prancis. 

"Pada 22 Februari 2024, Pengadilan Tingkat Banding Paris memutus Putusan Judicial Release yang memenangkan GIHF, serta memerintahkan Greylag Entities untuk membayar sejumlah biaya kepada GIHF," kata Plh. Direktur Utama GIAA, Tumpal M. Hutapea dalam Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:
Garuda (GIAA) Menang Banding Lawan Greylag di Paris Garuda (GIAA) Bersiap Gabung ke InJourney, Manajemen Ungkap Progresnya

Diakui Tumpal, berdasarkan putusan tingkat pertama dan tingkat banding, Greylag memiliki kewajiban untuk membayar sebesar 80 ribu Euro kepada GIHF. 

Tumpal memastikan, tidak ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional atas putusan Judicial Release tersebut. 

Baca Juga:
Garuda (GIAA) Menang Banding Lawan Greylag di Paris Komisaris Garuda (GIAA) Mengundurkan Diri, Ada Apa?

"Perseroan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal," ujarnya. 

Halaman : 1 2

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.