Ekspansi Pasar, Cemindo Gemilang (CMNT) Tambah Modal Perusahaan Semen di Madagaskar
IDXChannel - PT Cemindo Gemilang Tbk melalui anak usahanya, Cemindo Investments Pte. Ltd. (CIPL) melakukan penambahan modal tidak langsung kepada Alpha Ciment SA.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), CIPL telah melakukan penyertaan modal secara tidak langsung dalam Alpha Ciment SA melalui CIMAD Holdings Ltd, suatu perusahaan induk yang berdomisili di Mauritius pada 7 Februari 2024 lalu.
Alpha Ciment SA, atau yang dahulu bernama Ciment Madagascar SA merupakan suatu perusahaan yang berdomisili di Madagaskar dan saat ini mengoperasikan dua pabrik. Pabrik Alpha Ciment SA berlokasi di Ibity dengan kapasitas produksi sebesar 180 ribu ton semen per tahun dan 130 ribu ton klinker per tahun. Serta, pabrik yang berlokasi di Tamatave yang merupakan packaging plant dengan kapasitas 380 ribu ton per tahun.
“Alasan dilakukannya transaksi tersebut adalah agar perseroan menemukan pasar baru secara global dan ekspansi di negara-negara yang masih mengimpor semen,” kata Wakil Presiden Direktur CMNT, Vince Erlington Indigo dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (18/2/2024).
Vince mengatakan, perseroan merupakan salah satu eksportir utama produk semen dan klinker dari Indonesia. Adapun, transaksi yang dilakukan mampu mendukung perseroan meningkatkan eksistensinya di seluruh wilayah dunia dengan cara yang lebih bermakna dalam beberapa tahun mendatang.
“Transaksi penyertaan modal tidak langsung yang dilakukan oleh CIPL dalam Alpha Ciment SA tidak mempunyai dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” ujar Vince.
Lebih lanjut, transaksi yang dilakukan merupakan perubahan kegiatan usaha atau transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Sementara itu, transaksi yang dilakukan bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi benturan kepentingan berdasarkan POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
(SLF)
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.