Note

BEI: Laporan Riset Kondisi Emiten Pasca-IPO Bukan Rekomendasi untuk Investor

· Views 29
BEI: Laporan Riset Kondisi Emiten Pasca-IPO Bukan Rekomendasi untuk Investor
Bursa Efek Indonesia (BEI) (IDXChannel)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan kewajiban laporan riset ekuitas atau Equity Research Report terhadap perusahaan tercatat bukan merupakan rekomendasi investor dalam menentukan keputusan investasi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, riset ekuitas dibuat minimal meliputi antara lain profil perusahaan, analisa mikro - makro, prospek usaha, kinerja keuangan, metode penilaian, hasil penilaian dan hal lain yang relevan.

Baca Juga:
BEI: Laporan Riset Kondisi Emiten Pasca-IPO Bukan Rekomendasi untuk Investor BEI Nantikan BUMN dan Anak Usaha Gelar IPO di 2024

“Research Report yang disampaikan kepada Bursa tersebut tidak disertai rekomendasi buy/sell maupun kesimpulan overvalue/undervalue,” kata Nyoman kepada wartawan, dikutip Sabtu (17/2/2024).

Kewajiban baru ini diperuntukkan bagi perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).

Baca Juga:
BEI: Laporan Riset Kondisi Emiten Pasca-IPO Bukan Rekomendasi untuk Investor Menang Gugatan PKPU Crazy Rich Budi Said, Saham ANTM Bebas Notasi Khusus BEI

Aturan ini berlaku kepada calon perusahaan tercatat yang telah menyampaikan dokumen permohonan pencatatan setelah 15 Agustus 2023. 

Jangka waktu pelaporannya adalah enam bulan pertama setelah listing, dan 12 bulan setelahnya. Artinya, emiten baru BEI kini memiliki tugas melaporkan dua kali Equity Research Report dalam setahun.

Laporan riset emiten ini dibuat oleh Perusahaan Penjamin Emisi yang menjadi underwriter emiten saat melangsungkan IPO. 

“Hal tersebut (laporan riset) juga telah Bursa mintakan secara tertulis kepada Anggota Bursa yang menjadi Penjamin Emisi dari Calon Perusahaan Tercatat,” kata Nyoman.

Menurutnya, hasil penilaian dari analis nantinya akan memberikan gambaran terhadap kewajaran harga saham perusahaan. Ini juga dilakukan sebagai dasar bursa melakukan evaluasi dan pemantauan perusahaan.

Lebih jauh, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan market attractiveness dan exposure Perusahaan yang baru tercatat kepada publik.

(NIY)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.