Sultan Subang Digugat Wanprestasi dan PKPU, Tiga Emiten Ini Kompak Buka Suara
IDXChannel - Sultan Subang, Asep Sulaeman Sabanda digugat wanprestasi dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh para kreditur terkait sejumlah utang yang dimiliki PT Sumber Energi Alam Mineral (SEAM). Di mana Asep Sulaeman Sabanda merupakan Direktur Utama SEAM.
Atas gugatan wanprestasi dan PKPU yang menimpa crazy rich Subang itu, manajemen tiga emiten ini langsung buka suara.
Yakni PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), dan PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA). Asep Sulaeman Sabanda merupakan Komisaris Utama di tiga emiten tersebut.
Manajemen IPPE, BEBS, dan ZATA kompak memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Keterbukaan Informasi, Jumat (16/2/2024).
Direktur BEBS, Iyan Sopiyan mengungkapkan, latar belakang adanya gugatan PKPU tersebut adalah, Asep Sulaeman Sabanda merupakan Dirut PT SEAM. Pada 2018, perusahaan ini memiliki sejumlah utang kepada kreditur-kreditur yang disertai dengan adanya penandatangan Akta Personil Guarantee dari Asep Sulaeman Sabanda untuk menjamin pelunasan utang tersebut.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.