Pasardana.id – PT Lippo Karawaci Tbk (IDX: LPKR) akan menjual sebidang tanah seluas 6.096 meter persegi di Kebun Jeruk, Jakarta senilai Rp279,88 miliar kepada pihak terafiliasi PT Siloam International Hospital Tbk (IDX: SILO).
Sekretaris Perusahaan Lippo Karawaci, Ratih Safitri menjelaskan, rencana penjualan tanah ini akan membawa dampak positif bagi perseroan.
“Akan memperkuat neraca serta meningkatkan alur kas perseroan,” tulis dia dalam keterangan resmi, Kamis (15/2/2024).
Namun, penjualan tanah dengan nilai tak material ini diselesaikan setelah syarat-syarat jual beli terpenuhi.
Adapun syaratnya, diperolehnya semua persetujuan, izin, pemberitahuan, laporan, kesepakatan dan/atau pendaftaran, dan pelaksanaan kewajiban berdasarkan Dokumen Transaksi dan Calon Pembeli memperoleh laporan penilaian kewajaran dengan pendapat wajar yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan SILO, Ratih Hadiwinoto menerangkan, pembelian tanah dari pihak terafiliasi ini sejalan rencana pengembangan usaha perseroan.
“Rencana transaksi ini akan membawa dampak positif bagi perseroan,” tulis Ratih dalam keterangan resmi, Kamis (15/2/2024).
Ratih juga menegaskan, nilai pembelian tanah itu tergolong tidak material karena kurang dari 20 persen dari total ekuitas perseroan.
Hot
No comment on record. Start new comment.