Note

Dear Investor, Ini Syarat Bisa Ikut ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

· Views 30
Dear Investor, Ini Syarat Bisa Ikut ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dear Investor, Ini Syarat Bisa Ikut ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Setiap investor mempunyai hak untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  RUPS berfungsi sebagai sarana untuk mendapatkan informasi dari manajemen, mengemukakan pendapat, atau memberikan suara (voting) terkait kepentingan bisnis perusahaan. 

Meskipun hanya memiliki satu lot dari seluruh saham yang beredar, Anda tetap berhak untuk mengikuti RUPS. Pemegang saham yang ingin mengikuti RUPS harus memenuhi beberapa syarat, berikut dirangkum dari IDX Islamic, Sabtu (10/2/2024).

1. Menerima panggilan RUPS
Panggilan RUPS akan dikirimkan kepada pemegang saham yang terdaftar pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal yang ditetapkan. Panggilan RUPS biasanya dikirimkan melalui email oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

2. Memiliki saham dari suatu perusahaan
Dengan memiliki saham dari suatu perusahaan, berarti kamu tercatat sebagai pemegang saham perusahaan tersebut. Kamu dapat mengetahui apakah kamu termasuk pemegang saham suatu perusahaan dengan mengeceknya di website KSEI.

3. Siapkan KTP dan KTUR
KTP dan KTUR (Kartu Tanda Registrasi Transaksi untuk RUPS) adalah dokumen yang harus dibawa oleh pemegang saham yang ingin mengikuti RUPS. KTP digunakan untuk membuktikan identitas pemegang saham, sedangkan KTUR digunakan untuk menunjukkan bahwa pemegang saham tersebut berhak mengikuti RUPS.

4. Melakukan konfirmasi kehadiran RUPS
Ikuti prosedur konfirmasi kehadiran RUPS sesuai dengan ketentuan yang tertulis pada panggilan RUPS. Umumnya, pemegang saham dapat melakukan konfirmasi kehadiran RUPS melalui telepon, email, atau website perusahaan.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengikuti RUPS:

Cek panggilan RUPS
Periksa email kamu untuk mengetahui apakah kamu telah menerima panggilan RUPS dari perusahaan tempat kamu memiliki saham. Jika kamu belum menerima panggilan RUPS, kamu dapat menghubungi perusahaan atau KSEI untuk meminta salinan panggilan RUPS.

Siapkan KTP dan KTUR
Siapkan KTP dan KTUR asli untuk dibawa ke RUPS. Jika kamu belum memiliki KTUR, kamu dapat mengajukan permohonan KTUR kepada KSEI.

Lakukan konfirmasi kehadiran RUPS
Ikuti prosedur konfirmasi kehadiran RUPS sesuai dengan ketentuan yang tertulis pada panggilan RUPS.

Datang ke RUPS
Datang ke lokasi RUPS sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan. Kamu harus datang tepat waktu agar tidak tertinggal agenda RUPS.

(DES)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.