Pengumuman! Perdagangan Saham Libur Saat Pemilu
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan libur operasional saat pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024. Hal ini tertuang dalam Pengumuman Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2024 No. Peng-00030/BEI.POP/02-2024.
Merujuk pada Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa "Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional".
Kemudian berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 dan Surat Keputusan KPUNomor 21 Tahun 2022, dan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-33/PM.122/2024 Tanggal 5 Februari 2024 perihal Tanggapan terkait Permohonan Arahan terkait Penetapan Hari Libur Bursa untuk Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa tanggal 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari Libur Bursa," tulis pengumuman BEI yang ditanda tangani Direktur Utama Imam Rachman, Selasa (6/2/2024).
Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2024 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
(fdl/fdl)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.