Pasardana.id- Pemegang Saham Pengendali (PSP) terpantau aktif melakukan penjualan saham perusahaan yang dikelolanya pada harga pucuk sebelum Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara (Suspensi) efek bersifat ekuitas PT Darmi Bersaudara Tbk(IDX:KAYU) mulai tanggal 4 Januari 2024
Faktanya, PT Darbe Putra Makmur menjual 10,288 juta saham atau 1,02 persen kepemilikan pada perusahaan dibawah pengendaliannya, PT Darmi Bersaudara Tbk(IDX:KAYU).
Mengutip keterangan resmi emiten pengolahan hasil hutan ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI)Jumat(2/2/2024) bahwa tujuan penjualan saham KAYU untuk modal kerja.
Dalam keterangan tersebut diketahui Darbe Putra Makmur menjual pada harga pucuk dalam enam kali transaksi. Pertama, Darbe Putra menjual 388.300 lembar KAYU pada level Rp515 per helai ditanggal 27 November 2023. Sehingga Darbe Putra mengantungi dana Rp199,97 juta.
Pada hari yang sama, Darbe Putra melanjutkan penjualan KAYU pada harga sama untuk 2,15 juta lembar atau senilai Rp1,107 miliar. Masih pada tanggal tersebut, Darbe Putra menjual 950 ribu KAYU diharga Rp530 per helai atau senilai Rp503,5 juta.
Aksi jual oleh Darbe Putra berlanjut pada tanggal 4 Desember 2024 dengan melego 6,65 juta lembar KAYU seharga Rp100 per helai atau senilai Rp665 juta.
Terakhir, Darbe Putra melakukan dua kali transaksi jual pada tanggal 18 Desember 2024. Rinciannya , penjualan 80 ribu KAYU seharga Rp620 per helai dan penjualan KAYU sebanyak 80 ribu lembar pada harga Rp625 per helai. Dengan demikian total Dana yang diraih dari rentetan penjualan KAYU tersebut Rp2,575 miliar.
Aksi jual beli KAYU juga dilakukan oleh Nanang Sumartono yang saat ini menjabat selaku Direktur Utama Perseroan.
Nanang dilaporkan melakukan 9 kali transaksi mulai tanggal 2 Oktober 2023 hingga 27 Desember 2023. Namun dari jual beli itu dia mengakumulasi jual sebanyak 336.400 lembar KAYU dengan harga Rp360 per helai hingga Rp550 per lembar.
Terkait dengan belum dibukanya kembali perdagangan saham KAYU, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang menyatakan masih mendalami hal- hal terkait penilaian perusahaan.
“Transaksinya tentu kami periksa, sekarang tunggu jawaban penilaian perusahaan,” jawab dia ketika ditanya soal masa suspen KAYU, Rabu(31/1/2024).
Hot
No comment on record. Start new comment.