Sri Mulyani Perpanjang Aturan Beli Rumah Gratis PPN, Saham CTRA cs Ambyar
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperpanjang aturan pembelian rumah yang berhak mendapat insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 2024.
"Pemerintah juga memberikan insentif bagi sektor perumahan insentif fiskal PPN DTP sampai akhir 2023. Dan akan diteruskan pada 2024," katanya dalam Konferensi Pers KSSK, dikutip Kamis (1/2/2024).
Sri Mulyani menegaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru mengenai perpanjangan PPN DTP pada sektor perumahan tersebut tengah dalam proses pengundangan.
"Karena ini pindah tahun anggaran, maka perlu PMK yang sekarang sedang dalam proses pengundangan," ujarnya.
"Jadi proses insentif fiskal PPN DTP yang sudah dijalankan di 2023, akan diteruskan di 2024 sesuai pengumuman tahun lalu," lanjut Sri Mulyani.
Perpanjangan insentif pajak tersebut nampaknya direspons negatif oleh investor. Sebab, sektor properti mengalami pelemahan cukup dalam, sebesar 0,78 persen pada penutupan perdagangan sesi I hari ini.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.