Note

78 Emiten Resmi Masuk Papan Pemantauan Khusus Imbas Tak Penuhi Free Float

· Views 31
78 Emiten Resmi Masuk Papan Pemantauan Khusus Imbas Tak Penuhi Free Float
78 Emiten Resmi Masuk Papan Pemantauan Khusus Imbas Tak Penuhi Free Float (foto mnc media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan 78 perusahaan tercatat ke dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) akibat tak memenuhi aturan jumlah saham yang beredar atau free float.

Peraturan ini efektif sejak tanggal 31 Januari 2024, sehingga menambah jumlah penghuni lama PPK yang sebelumnya mencapai 47 perusahaan. Alhasil, 78 emiten ini mendapat kriteria baru dalam PPK, yakni kriteria nomor 6 tentang free float.

Baca Juga:
78 Emiten Resmi Masuk Papan Pemantauan Khusus Imbas Tak Penuhi Free Float Penuhi Aturan Free Float, Sumitomo Mitsui Jual 200 Juta Saham BTPN

“Dengan masuknya Perusahaan Tercatat tersebut ke Papan Pemantauan Khusus dan dikenakan Notasi Khusus, diharapkan para pihak dapat mengetahui secara cepat mengenai kondisi dari Perusahaan Tercatat tersebut,” kata Pj. S. Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, Rabu (31/1/2024).

Sejatinya, Bursa telah memberikan masa relaksasi pemenuhan persyaratan Free Float dan Jumlah Pemegang Saham bagi Perusahaan Tercatat, yaitu selama 2 tahun sejak diberlakukannya Peraturan No. I-A pada Desember 2021 sampai dengan Desember 2023. 

Baca Juga:
78 Emiten Resmi Masuk Papan Pemantauan Khusus Imbas Tak Penuhi Free Float Siap-Siap, Emiten yang Gagal Penuhi Free Float Akan Masuk Pemantauan Khusus

Kautsar menyebut, dengan relaksasi ini, diharapkan perusahaan tercatat memiliki cukup waktu dalam melakukan hal-hal yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan tersebut. 

Sayangnya apa yang menjadi perhatian Bursa, tidak sepenuhnya dipenuhi oleh perusahaan. Padahal, BEI telah melakukan berbagai upaya agar emiten dapat dengan segera memenuhi persyaratan Free Float dan Jumlah Pemegang Saham dimaksud.

Baca Juga:
78 Emiten Resmi Masuk Papan Pemantauan Khusus Imbas Tak Penuhi Free Float BEI: Emiten Wajib Penuhi Free Float 7,5%
Halaman : 1 2

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.