Segera Listing, Saham Sumber Mineral Global (SMGA) Masuk Efek Syariah
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk (SMGA) sebagai efek syariah. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-5/PM.02/2024.
"Dengan dikeluarkannya keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka saham SMGA masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah," tulis pengumuman OJK, Jakarta, Minggu (28/1/2024).
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindaklanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh Sumber Mineral Global Abadi.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik OJK melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.