Note

Kreditur WIKA Sepakat Tata Ulang Utang Senilai Rp20,5 Triliun

· Views 44

Pasardana.id - PT Wijaya Karya Tbk (IDX: WIKA) berhasil menyakinkan 11 kreditur untuk menata-ulang struktur pembayaran utang dengan total nilai Rp20,58 triliun pada tanggal 23 Januari 2024.

Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya menjelaskan, restrukturisasi atas utang disertai dengan transformasi bisnis dan keuangan yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan kinerja operasional dan keuangan Perseroan.

“Pada akhirnya langkah ini akan menjaga kemampuan Perseroan untuk melunasi seluruh utang kepada Kreditur,” tulis dia dalam keterangan resmi, Kamis (25/1/2024).

Rinciannya, utang dalam kelompok tranche A dengan total nilai sebesar Rp14,16 Triliun akan Jatuh tempo pada tanggal 23 Desember 2031. Untuk kelompok ini, WIKA masih berkewajiban membayar bunga 4 persen per tahun

Bagi kelompok tranche B sebesar Rp1,75 triliun, WIKA berkewajiban membayar bunga 4 persen per tahun sampai jatuh tempo pada  tanggal 23 Januari 2024.

Adapun Tranche C dengan total Rp 839 miliar, WIKA akan membayar bunga disesuaikan sampai atuh tempo pada tanggal  23 Desember 2025.  

Sisanya, uang yang ditangguhkan akan dibayarkan pada tanggal jatuh tempo dari setiap Jumlah Terutang dan tidak dikenakan bunga (nihil bunga).

Dalam perjanjian itu juga diatur ulang, WIKA akan menerima fasilitas tambahan berupa Letter of Credit (LC) atau Bank Garansi (BG) untuk dapat menunjang kegiatan usaha Perseroan sehari-hari dalam menjalankan proyek-proyek konstruksi kerja sama operasi (KSO) dan non kerja sama operasi (KSO) Perseroan.

Sebagai jaminannya, para Kreditur akan mendapat fidusia atas tagihan proyek yang belum dijaminkan yang bersifat paripassu bagi semua Kreditur dan jaminan gadai atas beberapa rekening bank.

Selanjutnya, Perseroan juga memberikan jaminan berupa aset tetap dan kepemilikan saham pada Anak Perusahaan Perseroan kepada Kreditur LC/BG dalam rangka restrukturisasi tersebut.

11 krediur itu terdiri dari : PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank ICBC Indonesia  PT Bank DKI, PT Bank Pan Indonesia Tbk,  dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (EXIM Bank).

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.