Note

KemenKopUKM Beri Penghargaan pada Tiga Satker dengan Nilai IKPA Terbaik

· Views 51

Pasardana.id-Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memberikan penghargaan kepada tiga Satuan Kerja (Satker) atas prestasinya dalam capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi tahun 2023.

”Saya mengucapkan selamat kepada para pemenang, semoga dengan adanya penghargaan ini dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim, seperti dilansir dari siaran pers, Selasa (23/1/2024).

Arif, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Senin (22/1) malam menjelaskan, penghargaan diberikan kepada pelaksana anggaran terbaik untuk meningkatkan motivasi dan mengapresiasi kinerja dalam pelaksanaan anggaran.

Adapun 3 provinsi pemenang penghargaan tersebut adalah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (DisKopUKM) Provinsi Bengkulu dengan perolehan nilai IKPA sebesar 99,92, dilanjutkan DisKopUKM Provinsi Sulawesi Utara pada peringkat 2 dengan nilai IKPA sebesar 96,72, dan peringkat 3 oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Utara dengan nilai IKPA 95,54. 

Pencapaian output strategis KemenKopUKM lanjut Arif, sangat memerlukan komitmen dari satker yang dapat diwujudkan melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola keuangan. 

“Hal tersebut dapat memberikan dampak besar sebaran belanja kementerian selama satu periode tahun anggaran yang nantinya akan tercermin pada seberapa besar dan kapan hasil belanja KemenKopUKM dapat dinikmati oleh masyarakat khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),” kata Arif.  

Rakor Keuangan 2024 itu bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan KemenKopUKM tahun 2023, serta untuk mempersiapkan proses pelaksanaan anggaran tahun 2024.  

Pada tahun 2023, KemenKopUKM kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2022.

Opini WTP tersebut merupakan capaian opini WTP 9 kali berturut-turut sejak tahun 2014.  

Dari sisi penyerapan anggaran, KemenKopUKM berhasil menorehkan capaian realisasi sebesar 97,80 persen.

“Saya sangat mengapresiasi capaian tersebut, yang tentu melibatkan banyak pihak, termasuk Bapak/Ibu para Satker selaku ujung tombak dalam proses pelaksanaan anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan di Kementerian kita,” kata SesmenKopUKM.   

Arif menambahkan perkembangan pengelolaan keuangan negara sangat dinamis di beberapa tahun terakhir, menuntut kesadaran para pengelola keuangan untuk senantiasa terus melakukan peningkatan pengetahun, skill, wawasan serta kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi. 

Berbagai inovasi yang terjadi menuntut perubahan perilaku dan sikap dari para penggunanya mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban guna menjaga kualitas pelaksanaan anggaran baik pada tingkat Satker maupun Kementerian, serta dalam mewujudkan peningkatan akuntabilitas laporan keuangan yang disusun. 

“Saya harap upaya peningkatan kapasitas ini tidak terbatas hanya dalam penyelenggaraan Rakor ini saja namun terus berlanjut pada waktu-waktu yang akan datang sehingga pengelolaan keuangan negara yang diselenggarakan oleh Kementerian diharapkan menjadi semakin prudent, transparan, serta akuntabel,” tutur Arif.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.