Note

United Tractors (UNTR) Gandeng Perusahaan Raksasa Jepang Bangun Pembangkit Tenaga Sampah

· Views 37
United Tractors (UNTR) Gandeng Perusahaan Raksasa Jepang Bangun Pembangkit Tenaga Sampah
United Tractors (UNTR) Gandeng Perusahaan Raksasa Jepang Bangun Pembangkit Tenaga Sampah (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui entitas anaknya, PT Energia Prima Nusantara (EPN) mendirikan joint venture (JV) atau perusahaan patungan, PT Jabar Environmental Solutions (JES). 

Pembentukan ini diprakarsai bersama 2 raksasa asal Jepang, Sumitomo Corporation (SC) dan Hitachi Zosen Corporation (HITZ).

JES bakal bergerak dalam bidang pembangkitan tenaga listrik, serta treatment dan pembuangan limbah dan sampah tidak berbahaya. Adapun  Modal yang ditempatkan di perusahaan tersebut adalah Rp10 miliar, dengan 30% saham dimiliki EPN, 60% SC, dan 10% HITZ.

"Didirikannya JES ini merupakan suatu bentuk kelanjutan langkah perseroan secara grup untuk fokus ke arah nature based solutions yaitu tindakan-tindakan untuk menjaga, merawat secara berkelanjutan termasuk isu terkait ESG dan emisi karbon," demikian kata manajemen UNTR dari keterbukaan informasi.

Investment Analyst Stockbit Theodorus Melvin menilai patungan UNTR ini berpeluang dapat meningkatkan portofolio energi baru terbarukan (EBT) perseroan.

UNTR diketahui berinvestasi di ejumlah perusahaan yang bergerak di energi terbarukan, seperti 40,5% saham PT Supreme Energy Sriwijaya - salah satu pemilik PLTP Rantau Dedap - senilai US$42 juta dan 21,6% saham Arkora Hydro ($ARKO) senilai Rp177 M.

“Hal ini berpotensi meningkatkan aspek atau nilai ESG sehingga bisa meningkatkan daya tarik UNTR di mata investor,” kata Melvin dalam risetnya, Senin (22/1/2024).

Adapun proyek patungan ini dapat mendukung Pembangunan Infrastruktur Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan kapasitas penanganan 2.000 ton sampah per hari. 

Melvin memandang proyek ini akan dilengkapi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas 30-50 MW.

“Pembangunan JV ini dapat memberikan sejumlah dampak positif bagi UNTR karena dapat meningkatan porsi energi terbarukan perseroan,” tandasnya.

Sebagai catatan bahwa pendirian JV telah disetujui pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0004197.AH.01.01.Tahun 2024 tanggal 17 Januari 2024. 

Adapun ketiga pihak telah melakukan penyetoran modal dengan total Rp10 miliar. Adapun rinciannya ialah EPN senilai Rp3 miliar, SC sebesar Rp6 miliar dan HITZ senilai Rp1 miliar.

(DES)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.