Note

Simak Jenis Biaya Transaksi dalam Jual Beli Saham

· Views 35
Simak Jenis Biaya Transaksi dalam Jual Beli Saham
Simak Jenis Biaya Transaksi dalam Jual Beli Saham. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Biaya transaksi jual beli saham penting diketahui. Apabila Anda membeli saham, maka ada fee beli saham tersebut dan begitu juga ketika ingin menjual, akan dikenakan fee jual.

Umumnya, investor harus membayar fee beli saham dan jual saham sebesar 0,15-0,35% dari nilai transaksi tersebut. Biaya tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan 0,1% khusus untuk transaksi penjualan saham.

Baca Juga:
Simak Jenis Biaya Transaksi dalam Jual Beli Saham 5 Musim di Bursa yang Perlu Diperhatikan Investor, Pilih Waktu Sebelum Jual Beli Saham

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (19/1/2024), IDX Channel telah merangkum biaya transaksi jual beli saham, sebagai berikut.

Jenis Biaya Transaksi Jual Beli Saham

1. Komisi Broker

Baca Juga:
Simak Jenis Biaya Transaksi dalam Jual Beli Saham Mengenal Pasar Modal, Tempat Jual Beli Saham dan Obligasi

Broker merupakan suatu pihak yang menjadi perantara terjadinya transaksi jual beli saham. Broker memiliki peranan khusus berupa penghubung antara investor dengan sebuah sistem perdagangan elektronik yang ada di Bursa Efek Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan BEI.

Bisa dikatakan bahwa transaksi jual beli tidak bisa dilakukan ketika tidak ada perantara atau bantuan Broker ini. Komisi yang diberikan dapat diartikan sebagai biaya layanan yang telah ditetapkan oleh sekuritas. Biaya ini terjadi pada saat investor mengirimkan permintaan beli dan jual ke BEI. Pastikan anda mempertimbangkan biaya ini sebelum membuat keputusan investasi.

Baca Juga:
Simak Jenis Biaya Transaksi dalam Jual Beli Saham 4 Jenis Biaya saat Transaksi Jual Beli Saham

2. PPN

PPN sendiri berarti PPN serta selalu ada dalam setiap transaksi barang dan jasa. Rezim pajak ini juga berlaku untuk pembelian dan penjualan saham. Oleh karena itu, investor harus menghitungnya dengan benar. Pastikan anda memahami bagaimana cara menghitungnya.

Namun jangan khawatir, pembayaran PPN juga tidak tinggi sehingga relatif memudahkan investor. Pajak pertambahan nilai biasanya dimasukkan dalam perhitungan biaya broker. Untuk mengetahui besaran nominalnya, Anda bisa langsung melihat rumah sekuritas yang dipilih.

3. PPh

Pajak penghasilan dikenakan pada setiap orang yang terlibat dalam transaksi saham. Pemodal membayar biaya PPh ini melalui perusahaan penanaman modal. Besaran PPh juga terbilang kecil, yakni hanya sebesar 0,1% dari total transaksi yang perlu untuk dilakukan investor saat investasi saham.

Perlu diketahui bahwa jenis biaya transaksi jual beli saham ini hanya berlaku untuk investor jual dan bukan untuk investor beli. Namanya saja berarti bahwa pajak penghasilan yang diperoleh dari investasi saham perlu dikenakan pada individu yang sebelumnya menerima penghasilan dari penjualan saham. Sebaliknya, investor yang membeli saham tidak perlu dikenakan pajak ini.

4. Biaya Levy

Biaya ini adalah biaya yang perlu dibayarkan setiap kali seorang investor membeli dan menjual saham dan menggunakan layanan BEI. Jika komisi perantara yaitu berupa harga jasa yang diberikan sebagai perantara maka biaya tersebut diartikan sebagai biaya jasa yang dibebankan BEI.

Tanpa fasilitas transaksi yang disediakan BEI ini maka investor akan kesulitan dalam menyelesaikan pembelian dan penjualan saham. Oleh karena itu, tidak jarang BEI membebankan biaya transaksi. Tingkat biaya transaksi cukup rendah serta tidak akan membebani investor. Nilai nominal ditentukan secara langsung oleh manajer BEI. 

Biaya pembelian dan penjualan saham untuk penggunaan layanan adalah 0,04% dari total transaksi. 0,04% ini dirinci dengan 0,01% BEI, 0,01% KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia), 0,01% KSEI (Bursa Efek Indonesia) dan 0,01% KPEI Guarantee atau jaminan.

Itulah informasi terkait biaya transaksi jual beli saham yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.