Pasardana.id - Perusahaan elektronik tercatat di bursa Korea Selatana, LX International resmi menjadi pengendali perusahaan tambang nikel, PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (IDX: NICE).
Berdasarkan pantauan Pasardana.id, telah terjadi transaksi negosiasi pada saham NICE dengan nilai transaksi Rp1,589 triliun.
Rinciannya, NICE ditransaksikan sebanyak 365.000.000 lembar pada harga Rp438 per saham dalam satu kali transaksi.
Seperti diketahui dalam prospektus IPO, NICE menjelaskan akan ada pergantian Pemegang Saham Pengendali usai tercatat di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 Januari 2024.
Dijelaskan, PT Sungai Mas Mineral selaku pemegang 1.859.577.615 lembar saham perseroan akan menjualnya kepada PT LX International Indonesia atau pihak yang ditunjuk, yakni Energy Battery Indonesia.
Langkah serupa diikuti PT Inti Mega Ventura pemegang 1.859.577.615 lembar kepemilikan pada perseroan, yang juga akan menjual kepada pihak yang sama.
Demikian juga dengan Michael Adhidaya Susantyo dan Victor Agung Susantyo yang akan menjual masing-masing 25 juta helai saham perseroan kepada pihak yang sama.
Rencana itu telah tertuang dalam perjanjian jual beli bersyarat antara para pemegang saham perseroan tadi dengan LX International pada tanggal 2 November 2023.
Adapun harga yang disepakati senilai dengan harga penawaran dari Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.
“Transaksi itu direncanakan segera setelah Perseroan tercatat di BEl atau paling lambat 5 hari kerja setelah saham Perseroan tercatat dan diperdagangkan,” tulis manajemen Adhi Kartiko Pratama.
Dampaknya, Energy Battery Indonesia akan memegang 60 persen porsi saham perseroan dari saat ini nihil.
Sebaliknya, kepemilikan saham SMM tersisa 10,43 persen usai IPO, yang sebelumnya 41 persen.
Begitupun porsi saham IMEV akan tersisa 9,57 persen usai IPO, dari sebelumnya 38,18 persen.
Adapun kepemilikan saham Michael Adhidaya Sunsantyo dan Victor Agung Susantyo menjadi nihil setelah IPO, dari sebelumnya mengempit masing masing 0,41 persen.
Sedangkan porsi saham masyarakat tetap sebesar 20 persen.
Hanya saja, selaku Pemegang Saham Pengendali baru perseroan tidak terkena kewajiban Pasal 7 ayat 1 huruf a dan huruf b POJK Nomor 9/2018 tentang Penawaran Tender Wajib.
Tapi berjanji melepaskan pengendaliannya terhadap Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung, paling kurang selama 12 bulan sejak tanggal pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK.
Namun, selaku pengendali akan merombak kepengurusan perseroan hingga RUPS tahun 2028 dengan susunan sebagai berikut;
Direktur Utama : Sang Moo Lee
Direktur : Chang Pyo Hong
Direktur : Sebin Kim
Direktur : Choi Min
Direktur : Chang Whan Kim
Direktur : Seungyeon Lee
Direktur : Hendra Prawira
Direktur : Victor Agung Susantyo
Komisaris Utama : Hyek Seo Koo
Komisaris Independen : Pintarso Adijanto
Komisaris : Stevano Rizki Adranacu
Adapun susunan pengurus perseroan saat ini, yaitu;
Komisaris utama : Victor Agung Susantyo
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Direktur Utama : Stevano Rizki Adranacus
Direktur : Michael Adhidaya Susantyo
Direktur : Hendra Prawira
Hot
No comment on record. Start new comment.