Pasardana.id - Saham PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (IDX: SCCO) naik 1.625 point atau 19,9 persen ke level 9.775 per lembar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp1,5 miliar hingga perdagangan pukul 15.30 WIB.
Dengan demikian, saham emiten lisrik itu telah menyentuh batas atas penolakan otomatis penawaran jual beli atau Auto Rejection Atas (ARA).
Sebelumnya, SCCO mengumumkan akan memecah nominal saham dengan rasio 1 banding 4.
Sehingga nominal saham emiten listrik ini akan menjadi Rp250 per lembar dari nominal saat ini Rp1.000 per helai.
Dampakya, jumlah saham perseroan menjadi 822.333.600 lembar dari jumlah saat ini sebanyak 205.583.400 helai.
Rencana ini telah mendapat persetujuan Bursa Efek Indonesia pada tanggal 22 Desember 2023.
Namun, perseroan harus mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 20 Februari 2024.
Bila disetujui, maka perdagangan SCCO dengan nominal baru akan dimulai pada tanggal 8 Maret 2024.
Jika mengacu harga pasar SCCO pada tanggal 11 Januari 2024 di level 8.275 per helai, maka harga setelah pemecahan nominal di level 2.609 per lembar.
Menurut manajemen SCCO, bahwa langkah ini dibutuhkan guna meningkatkan jumlah saham yang beredar dan menurunkan harga per lembar saham agar menjadi lebih terjangkau bagi investor, sehingga dapat mendorong likuiditas.
Langkah ini juga dipercaya dapat memenuhi ketentuan Peraturan Bursa No. I-A Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 mengenai pemenuhan saham Free Float.
Dalam beleid itu ditegaskan, emiten dapat tetap tercatat di Bursa apabila memenuhi persyaratan Jumlah Saham Free Float paling sedikit 50 juta dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat.
Selain itu, Jumlah pemegang saham paling sedikit 300 Nasabah pemilik SID.
Sementara dalam komposisi pemegang saham tertera jumlah saham milik investor ritel 51,3 juta lembar atau setara 24,96 persen porsi saham.
Hot
No comment on record. Start new comment.