Note

Kenaikan Cukai Resmi Berlaku, Simak Kinerja Saham Rokok di Awal 2024

· Views 37
Kenaikan Cukai Resmi Berlaku, Simak Kinerja Saham Rokok di Awal 2024
Kenaikan Cukai Resmi Berlaku, Simak Kinerja Saham Rokok di Awal 2024

IDXChannel – Saham emiten rokok di bursa dihadapkan pada sejumlah tantangan seiring memasuki 2024. Salah satunya soal penerapan aturan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).

Sejumlah emiten rokok yang melantai di pasar modal RI di antaranya PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP), PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM). Sayangnya, Grup Djarum belum mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga:
Kenaikan Cukai Resmi Berlaku, Simak Kinerja Saham Rokok di Awal 2024 Balada Kenaikan Cukai dan Outlook Emiten Rokok di 2024

Ada juga emiten PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) dan PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA).

Perlu diketahui, Bentoel Internasional Investama berencana akan segera angkat kaki dari BEI alias delisting. Namun, perseroan masih mengalami kendala dalam proses delisting tersebut.

Baca Juga:
Kenaikan Cukai Resmi Berlaku, Simak Kinerja Saham Rokok di Awal 2024 Daftar Harga Rokok setelah Cukai Naik 2024: Lengkap per Jenis, Termasuk Vape

Saham Bentoel kini dikuasai oleh British American Tobacco (BAT), yang menggenggam 99,96 persen saham dan menjadi pemegang saham utama produsen rokok dengan merek dagang Dunhill dan Lucky Strike ini. Sementara jumlah kepemilikan saham RMBA di masyarakat hanya 0,04 persen.

Per Jumat (12/1/2024) di sesi pertama perdagangan, saham WIIM bergerak hijau, menguat 1,46 persen di level Rp1.735 per saham. Sementara saham HMSP bergerak sideways di level Rp880 per saham. Saham GGRM melemah 0,24 persen di level Rp20.675 per saham. Sementara saham ITIC juga merah 0,65 persen di level Rp308 per saham.

Baca Juga:
Kenaikan Cukai Resmi Berlaku, Simak Kinerja Saham Rokok di Awal 2024 PB IDI Harap Pajak Rokok Elektrik Bikin Masyarakat Kurangi Konsumsi Vape

Dalam sepekan terakhir, saham WIIM tertekan 6,22 persen dan HMSP turun 2,22 persen. Sementara saham ITIC sepekan turun tipis 0,65 persen dan GGRM turun 1,08 persen.

Di tahun lalu, WIIM mencatatkan kinerja paling moncer sepanjang 2023 di mana secara year on year (yoy), sahamnya naik 131,51 persen. Sementara laba bersih WIIM tercatat Rp441 miliar per sembilan bulan pertama 2023 (9M2023). Kinerja ITIC juga moncer sepanjang tahun lalu dengan kenaikan 19,84 persen dan kinerja GGRM menguat 9,5 yoy.

Riset BRI Danareksa Sekuritas menyebutkan, diperkirakan kinerja industri rokok pada 2024 masih akan ada potensi penurunan volume penjualan rokok.

Pada tahun fiskal 2017 hingga 2022, penerimaan cukai hasil tembakau tumbuh sebesar CAGR 8,2 persen sementara volume rokok (berdasarkan data Kementerian Keuangan mengenai penjualan pita cukai) turun sebesar 1 persen pada periode yang sama.

Untuk FY23, pemerintah telah merevisi target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar 6 persen menjadi Rp218.7 triliun karena volume yang lemah (dalam 10M23 terkoreksi 1,8 persen yoy) dengan penerimaan cukai hasil tembakau turun 4,4 persen yoy, yang hanya mencapai 70 persen dari target awal.

Sementara target 2023 sebesar Rp232,6 triliun dan untuk tahun 2024, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan cukai rokok sebesar Rp230,4 triliun (alias bertumbuh 5,3 persen yoy). Kondisi ini berarti pertumbuhan volume negatif pada industri rokok akan terus berlanjut.

Kondisi ini didukung oleh pertumbuhan upah minimum yang lemah yang hanya rata-rata sebesar 4 persen pada 2024, dan penurunan perdagangan akan terus berlanjut, sehingga membuat daya beli konsumen melemah.

Untuk itu, BRI Danareksa Sekuritas mempertahankan peringkat Overweight pada saham rokok HMSP dan buy pada GGRM karena penurunan kinerja yang sudah diperkirakan.

“Kami mempertahankan peringkat OW kami pada sektor ini dengan HMSP sebagai pilihan utama kami karena kontribusi signifikan dari SKT di tengah berlanjutnya penurunan perdagangan dan pertumbuhan laba bersih yang lebih tinggi (+13,4 persen yoy). Kami juga mempertahankan peringkat Buy pada GGRM yang saat ini juga memberikan imbal hasil dividen 11,” kata riset BRI Danareksa Sekuritas pada 4 Desember 2023.

Sebelumnya, aturan cukai rokok telah diserukan sejak akhir tahun lalu di mana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan tarif CHT rata-rata 10 persen per Januari 2024.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris. 

Golongan sigaret kretek mesin (SKM) I dan II rata-rata naik antara 11,5 persen—11,75 persen, sigaret putih mesin (SPM) I dan II naik sekitar 11 persen, serta sigaret kretek tangan (SKT) rata-rata 5 persen. (ADF)

 

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.