Note

Resmi, Indofarma (INAF) Jaminkan 50 Persen Kekayaan Perseroan

· Views 33
Resmi, Indofarma (INAF) Jaminkan 50 Persen Kekayaan Perseroan
Resmi, Indofarma (INAF) Jaminkan 50 Persen Kekayaan Perseroan (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Indofarma Tbk (INAF) baru saja merampungkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, yang digelar di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Dalam rapat tersebut, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memutuskan Penjaminan Kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50 persen
jumlah kekayaan bersih yang dimiliki saat ini.

Baca Juga:
Resmi, Indofarma (INAF) Jaminkan 50 Persen Kekayaan Perseroan Indofarma (INAF) Terindikasi Fraud, Laksono Trisnantoro Mundur dari Kursi Komut

Langkah tersebut diambil untuk menjamin kewajiban Perseroan kepada pihak kreditur, sehubungan dengan rencana penataan keuangan di internal INAF.

Selain itu, RUPSLB juga memberikan kewenangan kepada Direksi INAF untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penjaminan aset tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal.

Baca Juga:
Resmi, Indofarma (INAF) Jaminkan 50 Persen Kekayaan Perseroan Indofarma (INAF) Gandeng TRMS Rambah Bisnis Herbal

RUPSLB juga memutuskan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 5, 11, 12, 15, 17, 18, 20, 21, 24, 25, dan 26, serta untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar, sehubungan dengan perubahan tersebut.

Sebagai mata acara terakhir, RUPSLB juga memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, yaitu memberhentikan dengan hormat Direktur Utama INAF, Agus Heru Darjono, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Sumber Daya Manusia, Ariesta Krisnawan, Direktur Produksi & Supply Chain, Jejen Nugraha.

Baca Juga:
Resmi, Indofarma (INAF) Jaminkan 50 Persen Kekayaan Perseroan Gugatan Dicabut, PKPU Indofarma (INAF) Rp36,98 Miliar Temui Kesepakatan

Pada saat yang sama, RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri yang diajukan oleh Direktur Sales dan Marketing, Kamelia Faisal, serta Komisaris Independen, Achmad Ghufron Sirodj.

Menindaklanjuti pemberhentian dan pengunduran para pengurus Perseroan tersebut, RUPSLB juga mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama, dan Andi Prazos sebagai Direktur Operasional, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Dengan demikian, maka susunan terbaru dari Dewan Komisaris dan Dewan Direksi INAF adalah sebagai berikut

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Laksono Trisnantoro
Komisaris: Didi Agus Mintadi
Komisaris Independen: Teddy Wibisana

Dewan Direksi
Direktur Utama: Yeliandriani
Direktur Operasional: Andi Prazos

(TSA)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.