Note

Program Angkutan Udara Perintis, Kemenhub Siapkan 264 Rute di Daerah Terpencil

· Views 30

Pasardana.id - Sebagai Program Angkutan Udara Perintis 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan 264 rute penerbangan penumpang, 44 rute kargo perintis, dan 1 rute subsidi angkutan udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni mengatakan, program ini sesuai dengan KP 186 Tahun 2023 dan KP 187 tahun 2023 dengan total Koordinator Wilayah (Korwil) Perintis sejumlah 22 Korwil.

Kata dia, program ini menjadi bentuk perwujudan visi pemerintah Indonesia untuk menghadirkan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.

"Indonesia ini negara kepulauan, banyak daerah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan) yang masih sangat membutuhkan layanan transportasi, terutama udara karena belum terjangkau moda transportasi lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1).

Adapun Program Angkutan Udara Perintis ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Angkutan Udara, yang bekerja sama dengan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU). 

BUAU yang melayani program angkutan udara perintis tahun 2024 ini, yaitu PT ASI Pudjiastuti, PT Asian One Air, PT Nasional Global Aviasi, dan PT Smart Cakrawala Aviation. Sementara BUAU yang melayani Angkutan Drum BBM pesawat untuk kegiatan perintis, yaitu PT Cadik Nusantara Cargo dan PT Mega Basana Nusantara.

Dalam mendukung kegiatan subsidi ongkos angkut drum BBM pesawat udara perintis dan sebagai bentuk peningkatan transparansi, akuntabilitas dan percepatan pelaksanaan pemilihan penyedia maka akan menggunakan sistem e-purchasing atau e-catalog. 

Dia berharap, ke depan dapat juga dilakukan untuk kegiatan angkutan udara perintis baik penumpang, kargo, maupun subsidi kargo. 

"Hadirnya angkutan udara perintis ini diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah serta memberikan kestabilan ketahanan dan keamanan negara terutama di daerah 3TP," ucapnya.

Kristi juga mengimbau kepada BUAU yang melaksanakan program angkutan udara perintis, dapat melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dengan tetap memprioritaskan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. 

Sebagai regulator, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan selalu mengawasi dan memonitor program angkutan udara perintis ini sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandara dan Koordinator Wilayah Perintis untuk selalu memberikan supervisi terkait aspek keselamatan dan keamanan operasi penerbangan," tuturnya. 

 

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.